- MAKAN WAE NASI BAKAR (peMAKAiaN WA untuk mEmberikan iNformASI atau laporan keBAKARan)
1. Dasar Hukum dari kegiatan ini antara lain sebagai berikut:
a. Peraturan Walikota Semarang Nomor 97 Tahun 2021
2. Permasalahan
Layanan respon cepat penanggulangan kebakaran menjadi standar pelayanan sub urusan kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran membutuhkan informasi/laporan kebakaran dari masyarakat untuk dapat memadamkan kebakaran dengan cepat, dan validasi laporan yang akurat. Masyarakat melaporkan kejadian kebakaran dengan datang langsung ke pos pemadam kebakaran atau melalui kanal telepon 0247605871, tidak semua masyarakat memiliki pulsa untuk dapat menelepon dan tidak semua rumah memiliki telepon kabel.
3. Isu Strategis
Upaya untuk meningkatkan layanan respon cepat dan akurat dalam penerimaan laporan maupun penanggulangan kebakaran serta penyediaan kanal pelaporan kebakaran yang mudah diakses oleh Masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran menyediakan kanal pelaporan kebakaran yang mudah, murah, dan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat yaitu whatsapp.
Berdasarkan hasil survei Katadata Insight Center (KIC) bersama dengan Kominfo pada 4-24 Oktober 2021 dengan melibatkan 10.000 responden pengguna internet berusia 13 – 70 tahun yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Terjadi peningkatan frekuensi berbagi informasi di WhatsApp pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020.
NO RESPONDEN PENGGUNA WHATSAPP TAHUN 2020 TAHUN 2021
1 SANGAT SERING 24% 27,6%
2 SERING 45,9% 52%
3 JARANG 16,6% 24%
4 SANGAT JARANG 3,8% 6,1%
4. Metode Pembaharuan
Penggunaan whatsapp mengatasi permasalahan tersebut dengan menghadirkan kanal pelaporan yang mudah diakses dan popular di masyarakat dengan menu videocall dan berbagi lokasi untuk validasi laporan dan meningkatkan response time.
5. Keunggulan dan kebaharuan
Dengan biaya murah whatsapp dapat mewujudkan:
a. Kanal pelaporan baru bagi masyarakat untuk pemberian informasi/pelaporan kebakaran;
b. Mempersingkat waktu pelaporan kebakaran karena pelapor dan kondisi kebakaran terlihat langsung (real time);
c. Mempercepat sampai ke lokasi kebakaran karena pelapor membagikan lokasi kebakaran;
d. Dapat menentukan strategi pemadaman yang tepat karena kondisi kebakaran terlihat langsung (real time).
1. Untuk mendapatkan informasi laporan kejadian kebakaran yang lebih akurat, diantaranya :
a. Kebenaran laporan kejadian kebakaran yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. Lokasi Kejadian Kebakaran;
c. Jenis Kebakaran;
d. Jumlah unit Mobil PMK untuk plaksanaan pemadaman kebakaran;
2. Untuk mengurangi risiko petugas pemadam di jalan raya saat menuju ke lokasi kebakaran;
3. Untuk meningkatkan waktu respon operator menerima laporan hingga mengirimkan petugas, Waktu respon meningkat dari 3 menit menjadi 1 menit;
4. Untuk meningkatkan akses layanan pelaporan kebakaran bagi Masyarakat.
1. Memudahkan Masyarakat dalam melaporkan kejadian kebakaran;
2. Layanan pemadaman kebakaran oleh petugas lebih cepat dan akurat;
3. Meminimalisir korban kebakaran baik harta benda maupun korban jiwa.
Akses layanan pelaporan kejadian kebakaran melalui aplikasi Whatsapp.