Memuat…
KECAMATAN SEMARANG TENGAH
Detail Inovasi OPD

SIP GEDANG MATENG (SISTEM PENYEWAAN GEDUNG SERBAGUNA DAN SPORT CENTER SEMARANG TENGAH)

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah,hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan. Kewajiban masyarakat untuk membayar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan Daerah. Selain sebagai bentuk partisipasi masyarakat, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat pula difungsikan sebagai pendorong atau penggerak perekonomian Daerah untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kota Semarang. Permasalahan yang dihadapi oleh Kecamatan Semarang Tengah yaitu dengan lokasi yang strategis berada di tengah kota dan mudah di akses oleh semua orang, menjadikan semarang tengah jujukan pertama sebagai pilihan berbagai kegiatan seperti olahraga, acara pernikahan, Rapat, Sosialisasi dan kegiatan lainya. Hal ini harus diimbangi dengan penataan jadwal dengan seksama agar semua keperluan bisa berjalan dengan baik. I Isu Strategis Kecamatan Semarang Tengah yaitu dengan latar belakang wilayah yang memiliki total 15 Kelurahan menjadikan Kecamatan Semarang Tengah memiliki jumlah warga cukup banyak, sehingga untuk menggunakan fasilitas olahraga dan gedung menjadi sering berbenturan dengan jadwal satu dengan lainya. Berdasarkan permasalahan di atas Hal tersebut memunculkan ide yang digagas oleh Camat Semarang Tengah yang dijabat oleh Bapak Aniceto Magno Da Silva, AP, S.Sos, SH, MH yang berupaya ikut menata dan mempermudah dalam melakukan reservasi melalui inovasi bernama SIP GEDANG MATENG (SISTEM PENYEWAAN GEDUNG SERBAGUNA DAN SPORT CENTER SEMARANG TENGAH). dimulai dari perencanaan pembuatan DED rancang bangun gedung Kecamatan Semarang Tengah mulai dari Tahun 2022, dilanjutkan dengan Pembangunan Gedung Kecamatan Semarang Tengah di  Tahun 2023, setelah gedung dan sport center jadi, mulai di manfaatkan oleh warga sekitar Kecamatan Semarang Tengah dengan Gratis. Pada Tahun 2023 Akhir muncul PERDA Kota Semarang No. 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tahun 2024 mulai di lakukan penarikan Retribusi penggunaan gedung  Balai Kecamatan Semarang Tengah dengan harga sewa satu hari senilai Rp. 1.000.000,- untuk pernikahan, Senilai Rp. 30.000,- / Jam untuk lapangan Sport Center. Dengan meningkatnya jumlah reservasi, dari Kecamatan Mengambil langkah untuk membuat “SISTEM PENYEWAAN GEDUNG SERBAGUNA DAN SPORT CENTER SEMARANG TENGAH” sehingga warga atau calon penyewa fasilitas bisa lebih mudah dalam melakuan reservasi. Dari aplikasi tersebut bisa digunakan untuk melihat jadwal pemakaian gedung dan sport center, melakukan pendaftaran sekaligus pembayaran.   Metode Pembaharauan Kondisi sebelum adanya inovasi ini yaitu calon penyewa lapangan atau Gedung harus datang ke Kecamatan Semarang Tengah untuk memastikan jadwal yang tersedia. Sedangkan Kondisi setelah adanya inovasi ini yaitu calon penyewa bisa langsung memastikan jadwal yang tersedia melalui website Kecamatan Semarang Tengah kemudian bisa langsung mengisi formulir pendaftaran sehingga lebih cepat dalam melakukan transaksi reservasi lapangan dan gedung yang akan dipakai. Keunggulan - Pemanfaatan aset berupa gedung Pertemuan (Balai) dan Sport Center menjadi pemasukan kedalam retribusi Kota Semarang - Mudahnya akses untuk melakukan reservasi gedung maupun sport center.
Tujuan Inovasi
Tujuan Inovasi Daerah tujuan inovasi ini adalah untuk  memanfaat kan asset Kecamatan Semarang Tengah agar tidak menjadi asset idle. Dimana asset berupa Gedung dan sport center di harapkan dapat memberi manfaat melalui retribusi ke kasda Kota Semarang serta memajukan Kecamatan Semarang Tengah agar lebih sering di jadikan tujuan untuk sarana olahraga dan berbagai macam kegiatan
Manfaat Inovasi
Manfaat yang diperoleh dari SIP GEDANG MATENG (SISTEM PENYEWAAN GEDUNG SERBAGUNA DAN SPORT CENTER SEMARANG TENGAH) adalah lebih mudahnya dalam mengakses jadwal dalam reservasi gedung dan sport center di Kecamatan Semaran Tengah serta asset yang semula hanya diam menjadi bermanfaat dalam menjadi pemasukan retribusi  
Hasil Inovasi
Hasil Inovasi ini yaitu Meningkatnya pemasukan retribusi ke Kasda Pemerintah Kota Semarang sebagai pendorong atau penggerak perekonomian Daerah untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kota Semarang,  serta membuat Kecamatan Semarang Tengah menjadi tujuan dalam berbagai kegiatan seperti olahraga dan berbagai kegiatan lainya.
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2022-05-01
Implementasi
2024-01-04