Kota Semarang merupakan ibukota dari Provinsi Jawa Tengah dan merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia dengan infrastruktur yang terus menerus di tingkatkan dan dikembangkan untuk melayani penduduk Kota Semarang dengan jumlah penduduknya hamper 2,5 juta jiwa. Infrastruktur merupakan salah satu bagian penting dari kemajuan dan kualitas taraf hidup sebuah kota untuk di tinggali. Dalam kegiatan peningkatan dan pengembangan infrastruktur, Pemerintah Kota Semarang memerlukan pengelolaan yang baik dalam hal pelaksanaan dan pengawasannya.
Dalam pelaksanaan dan pengawasan sebuah kegiatan, teknologi menjadi salah satu solusi yang terus menerus dikembangkan oleh Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan transparansi data kepada masyarakat. Teknologi berperan sebagai alat bantu yang mempermudah dalam pengelolaan dan pengolahan data secara cepat dan akurat. Selain itu dengan memanfaatkan teknologi, dapat mewujudkn system tata kelola pemerintah yang baik.
Perkembangan teknologi informasi berjalan sangat cepat, dimana dunia dapat terhubung melalui jaringan komputer sehingga dapat berinteraksi dan tukar menukar informasi.Peran teknologi informasi tidak saja berkutat pada bidang tertentu melainkan sudah dimanfaatkan di seluruh bidang kehidupan, seperti bisnis, pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Hal tersebut tidak mengherankan, sebab informasi merupakan sesuatu yang penting dan dibutuhkan dalam aktivitas manusia hingga organisasi sehari-hari.Pengembangan teknologi informasi telah memberikan beragam kemudahan, efektivitas dan efisiensi dalam bertukar informasi.
Peran TI (Teknologi Informasi) tidak hanya bersifat sebagai tool, yaitu membantu fungsi bisnis organisasi dalam operasional sehari-hari, melainkan juga dapat menjadi enabler yang mampu membuka kesempatan dan peluang untuk mencapai targe tertentu dalam organisasi. TI bahkan dapat berperan sebagai alat pengubah yang dapat mengubah arah organisasi, tidak saja mantap dalam menjalankan proses bisnis yang ada melainkan juga dalam mewujudkan budaya dan sistem yang unggul.
UPTD Laboratium sebagai salah satu unit kerja dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan pengujian material beserta rekap data terkait. Dalam proses operational yang ada, proses rekap data yang dilakukan masih belum efisien dikarenakan masih menggunakan berkas-berkas file yang disimpan secara terpisah-pisah dan tidak menjadi satu tempat. Berdasarkan permasalahan tersebut maka dibuatlah Sistem Informasi Manajemen Pengujian Lab. Dimana sistem tersebut bertujuan untuk menyimpan seluruh rekap data hasil pengujian material yang ada di UPTD Labaratorium. Sehingga dengan adanya sistem ini dapat menyatukan selurah data rekap pengujian material beserta data-data terkait yang ada di UPTD Laboratorium
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memudahkan UPTD Laboratorium dalam melakukan rekap data pengujian material yang terdiri dari :
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Lab yang akan digunakan untuk melakukan penyimpanan data pengujian material beserta data-data terkait, sehingga akan memudahkan proses penyimpanan dan pencarian data yang sudah ada dalam satu tempat.
1. Mempermudah operasional uptd laboratorium dinas pekerjaan umum kota semarang
2. Mempermudah customer uptd lab dalam mengajukan permohonan pengujian
3. Mempermudah uptd lab dalam mendigitalisasi dan menyimpan seluruh data pengujian
Perencanaan TI pada dasarnya adalah merealisasikan strategi TI sebagai bagian dari strategi. Sebagai bagian dari penyusunan strategi TI, pemahaman atas misi, visi dan nilai Organisasi menjadi faktor utama. Pemahaman ini diperlukan untuk memastikan agar strategi TI benar-benar sejiwa dengan filosofi dasar Organisasi.
Dinas Pekerjaan Umum mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah. Dinas Pekerjaan Umum dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi:
perumusan kebijakan Bidang Rekayasa Teknis, Bidang Bina Marga, dan Bidang Sumber Daya Air dan Drainase;
perumusan rencana strategis sesuai dengan visi dan misi Walikota;
pengoordinasian tugas-tugas dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Rekayasa Teknis, Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air dan Drainase, dan UPTD;
penyelenggaraan pembinaan kepada bawahan dalam lingkup tanggung jawabnya;
penyelenggaraan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai;
penyelenggaraan kerja sama Bidang Rekayasa Teknis, Bidang Bina Marga, dan Bidang Sumber Daya Air dan Drainase;
penyelenggaraan kesekretariatan Dinas Pekerjaan Umum;
penyelenggaraan program dan kegiatan Bidang Rekayasa Teknis, Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air dan Drainase, dan UPTD;
penyelenggaraan penilaian kinerja Pegawai;
penyelenggaraan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan Bidang Rekayasa Teknis, Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air dan Drainase, dan UPTD;
penyelenggaraan laporan pelaksanaan program dan kegiatan;
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.
Sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota Semarang No. 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, struktur organisasi Dinas PU terdiri dari:
Kepala Dinas;
Sekretariat, terdiri atas:
Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Keuangan; dan
Subbagian Umum dan Kepegawaian.
Bidang Rekayasa Teknis, terdiri atas:
Sub koordinator Perancangan Teknis;
Sub koordinator Survey dan Pengukuran; dan
Sub koordinator Pengembangan Teknologi.
Bidang Bina Marga, terdiri atas:
Sub koordinator Pembangunan Pengembangan Jalan dan Jembatan;
Sub koordinator Preservasi Jalan dan Jembatan; dan
Sub koordinator Pendayagunaan Ruang Milik Jalan.
Bidang Sumber Daya Air dan Drainase, terdiri atas:
Sub koordinator Pengelolaan dan Pengembangan Drainase;
Sub koordinator Pengelolaan Sungai, Irigasi dan Pantai; dan
Sub koordinator Pengendalian dan Pemanfaatan Konservasi Sumber Daya Air.
Bidang Pendayagunaan Infrastruktur DPU Kota Semarang
Sub koordinator Penyiapan Lahan
Sub Koordinator Pendayagunaan Sumber Daya Air
Sub Koordinator Pendayagunaan Ruang Milik Jalan
UPTD, terdiri atas:
UPTD Peralatan dan Perbekalan Bina Marga;
UPTD Peralatan dan Perbekalan Pengelolaan Sumber Daya Air;
UPTD Laboratorium dan Pengujian;
UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Barat;
UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Selatan;
UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Timur;
UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Utara;
UPTD Pompa Banjir Wilayah Barat;
UPTD Pompa Banjir Wilayah Tengah I;
UPTD Pompa Banjir Wilayah Tengah II;
UPTD Pompa Banjir Wilayah Timur; dan
UPTD Penyiapan Lahan Pekerjaan Umum.