- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024 menyebutkan penguatan sistem kesehatan termasuk peningkatan deteksi dini kanker serviks dan payudara sebagai salah satu prioritas nasional.
- Permenkes No. 34 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kanker melalui Deteksi Dini dan Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) dan papsmear.
- Permenkes No. 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, yang mewajibkan puskesmas melakukan upaya promotif dan preventif, termasuk deteksi dini kanker serviks.
- Kepmenkes No. 826/Menkes/SK/VII/2010 tentang Pedoman Penanggulangan Kanker, yang mencakup pedoman teknis untuk kanker leher rahim.
- Permasalahan
Puskesmas Bugangan Merupakan Puskesmas di Wilayah Kota Semarang Yang Memiliki Letak Strategis Berdekatan Dengan Rumah Sakit, Hotel, Sekolah Serta Fasilitas Lain. Namun Tidak Sedikit Masyarakat Yang Belum Sadar Dan Peduli Kesehatan Terutama Untuk Deteksi Dini. Menurut Data Kemenkes RI pada Tahun 2023 Angka Kejadian Kanker Leher Rahim Yaitu 27 Per 100.000 Perempuan Dan Angka Kematian 15 Per 100.000 Perempuan. Di Puskesmas Bugangan Capaian Deteksi Kanker Leher Rahim Tahun 2022 Yaitu 48% Atau 72 Dari Target 156 Peserta Sehingga Kami Membuat Inovasi Sefila Yaitu Sistem Informasi Deteksi Kanker Leher Rahim Puskesmas Bugangan
- Isu Strategis
- Rendahnya partisipasi wanita usia subur untuk melakukan deteksi dini kanker serviks.
- Kurangnya integrasi data antara faskes, dinas kesehatan, dan laboratorium.
- Pemantauan pasien tidak berkesinambungan (follow-up dan rujukan tidak tersistem).
- Rendahnya literasi digital dan kesehatan di kalangan masyarakat.
- Metode Pembaharuan
- MENDATA JEJARING LINTAS SEKTOR untuk menjadikan aset agar mendapatkan dukungan moral dan finansial, serta Menggerakan kader dan instansi untuk mendukung kegiatan hingga saat ini kami telah mendapatkan dukungan Mobil pelayanan Kanker Leher Rahim Narasumber, Souvenir, Tenaga, Media Edukasi
- MEMBUAT JADWAL RENCANA BULANAN untuk mempermudah arah pelayanan
- MENYEBARLUASKAN INFORMASI Membangun dashboard web terintegrasi untuk edukasi digital dari halaman website, media social, dan whatsapp, pendaftaran, kritik saran, informasi hasil dan tempat pelayanan sesuai perkembangan digital agar mempermudah penyampaian informasi.
- MEMBERI PELAYANAN YANG AMAN DAN NYAMAN untuk membangun bounding dengan pasien. Agar dapat membantu menyampaikan edukasi ke relasi atau sahabat wanita lainnya.
5. Tahapan dan Implementasi Inovasi
- Melakukan Koordinasi dengan Tim Pelayanan Kesehatan
- Membuat strategi edukasi Kesehatan dengan system informasi modern yang mudah di akses.
- Menyampaikan kepada masyarakat melalui media social maupun edukasi langsung
- Mengajak lintas sectoral untuk ikut berperan aktif dalam penyebaran informasi
- Melakukan pelayanan AMAN DAN NYAMAN (minim rasa sakit, alur pelayanan jelas, cepat, dan tepat) dan memberikan informasi
- Evaluasi