Dasar Hukum :
Tujuan dari pelaksanaan aksi perubahan ini adalah mewujudkan “Grand Design Kegiatan ProKLim (Gedang Kepok) di Kota Semarang.
Manfaat dari Aksi Perubahan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. Bagi Pemerintah Kota Semarang:
Mendukung program pemerintah dan program nasional dalam menjamin ketahanan iklim di Kota Semarang khususnya di skala lingkungan Masyarakat.
2. Bagi Dinas LIngkungan Hidup Kota Semarang
Meningkatnya kinerja DLH dalam melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi Masyarakat sehingga lingkunganya tetap asri, nyaman dan berketahanan iklim.
3. Bagi Masyarakat
4. Akademisi
Tersedianya akses untuk berpatisipasi dan berkontribusi dalam transfer ilmu dan teknologi
5. Stakeholder
Memberikan keuntungan ekonomi dan social khususnya karena dengan lingkungan yang asri, bersih dan nyaman Masyarakat lebih harmonis dan kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik.
Program GEDANG KEPOK (Grand Design Kegiatan ProKlim) sebagai upaya adaptasi mitigasi perubahan iklim di Kota Semarang.