Rancang Bangun & Perubahan
Koperasi adalah soko guru perekonomian nasional Indonesia. Pada kesehariannya, koperasi adalah badan usaha sekaligus badan hukum yang dibangun untuk mensejahterakan masyarakat khususnya anggotanya. Melalui koperasi, anggota bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, antara lain finansial, pangan, papan, dan sebagainya. Koperasi yang baik adalah koperasi yang sehat. Kesehatan koperasi bisa dilihat dari tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan, dan permodalan. Maka dari itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang menginisiasi pembangunan sistem yang bernama SIPONPENKES (SISTEM PELAPORAN ONLINE PENILAIAN KESEHATAN).
SIPONPENKES didasarkan pada Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi dan nomor 7 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah dan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi.
Sebelum adanya SIPONPENKES, penilaian kesehatan koperasi dilaksanakan secara manual. Manual dalam hal ini ialah koperasi yang telah menyusun laporan RAT, laporan triwulan, yang memuat dokumen-dokumen pribadi koperasi, dikirimkan secara fisik kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang. Dokumen-dokumen yang dikirimkan tersebut kemudian direview oleh petugas dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang dalam hal ini bidang pengawasan dan pemeriksaan koperasi. Setelah review dilaksanakan, maka Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang akan memberikan penilaian. Penilaian tersebut berbentuk sertifikat penilaian kesehatan koperasi, yang mana sertifikat tersebut akan dikirimkan kembali ke koperasi yang bersangkutan.
Permasalahan tersebut terkesan kurang praktis serta menghabiskan banyak tempat untuk menampung arsip yang dikirimkan oleh koperasi, maka SIPONPENKESKOP diciptakan untuk mempermudah pelaporan dokumen koperasi hingga penilaian kesehatan koperasi. Namun, per tahun 2023 ini SIPONPENKESKOP berubah nama menjadi SIPON KKPKK (Sistem Pelaporan Online Pemeriksaan Kesehatan Koperasi).
SIPONPENKES adalah sebuah sistem yang memungkinkan setiap koperasi memperoleh penilaian dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang. Melalui sistem ini, penilaian akan dilakukan secara online oleh petugas dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, kemudian hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut dikirimkan kembali kepada koperasi yang bersangkutan dalam bentuk soft file.
Melaksanakan pemeriksaan kesehatan koperasi dengan penilaian dari tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan, dan permodalan. Sehingga bisa mengetahui tingkat kesehatan setiap koperasi.
Manfaat dari dilaksanakannya SIPONPENKES bagi pihak koperasi adalah :
1. Koperasi mengetahui tingkat kesehatannya yang dinilai dari beberapa aspek
2. Koperasi lebih terpacu untuk meningkatkan beberapa aspek yang menjadi penilaian kesehatan di dalam internal Koperasi
3. Dapat mendeteksi dini permasalahan internal koperasi
4. Koperasi menjadi akuntabel
5. Meningkatkan kepercayaan anggota
6. Dapat mengukur kinerjanya
Sedangkan untuk pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang adalah :
1. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang memiliki database koperasi dengan beberapa tingkat kesehatan di Kota Semarang
2. Memudahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang dalam memonitor Koperasi dan kesehatan koperasi
3. Memudahkan dalam hal pengawasan koperasi
4. Memudahkan koordinasi kepada Koperasi
1. Kemudahan dalam melakukan pemeriksaan serta penilaian kesehatan Koperasi melalui media digital/online.
2. Kemudahan dalam memperoleh hasil sertifikat penilaian kesehatan koperasi secara online bagi koperasi
3. Mempersingkat waktu dalam pelaporan Laporan Koperasi
4. Mengurangi dokumen fisik dalam penerimaan laporan koperasi bagi OPD
5. Menghemat biaya penyimpanan dokumen laporan Koperasi