JAGA FAKTA (Jejaring Pengawasan Fungsi Anti Hoaks) merupakan inovasi Pemerintah Kota Semarang yang dikembangkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi publik dan penanganan hoaks. Inovasi ini lahir sebagai bentuk respons terhadap semakin tingginya informasi yang beredar melalui media sosial, maupun aplikasi digital lain yang sering kali memuat informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pengembangan JAGA FAKTA didasarkan pada regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan layanan informasi publik, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, inovasi ini juga mendukung pelaksanaan visi pembangunan Kota Semarang yang menekankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berbasis teknologi informasi.
Sebelum adanya JAGA FAKTA, pengelolaan isu hoaks di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih dilakukan secara parsial oleh masing-masing perangkat daerah. Informasi yang beredar biasanya baru ditindaklanjuti setelah adanya laporan dari masyarakat atau setelah menjadi isu yang cukup besar di masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan proses klarifikasi membutuhkan waktu lebih lama, koordinasi antarinstansi belum terintegrasi, serta belum tersedia satu kanal resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi hasil verifikasi secara cepat dan mudah.
Berdasarkan kondisi tersebut, isu strategis yang dihadapi adalah bagaimana membangun sistem pengelolaan hoaks yang mampu mendeteksi, memverifikasi, mengklarifikasi, dan menyebarluaskan informasi yang benar secara cepat, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan informasi yang diragukan kebenarannya serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi penyebaran hoaks.
Metode pembaharuan yang dilakukan melalui JAGA FAKTA adalah membangun sistem kerja kolaboratif berbasis jejaring dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, media, komunitas, pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Sistem ini didukung oleh pembentukan Tim Patroli, Tim Ahli, dan Tim Publikasi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam proses pengelolaan informasi. Selain itu, disusun pula Standar Operasional Prosedur (SOP), mekanisme koordinasi lintas instansi, serta pengembangan portal layanan sebagai pusat informasi dan klarifikasi hoaks.
Adapun kebaharuan (novelty) yang dihadirkan melalui JAGA FAKTA adalah terintegrasinya proses pemantauan, pelaporan, verifikasi, analisis, dan publikasi informasi dalam satu sistem layanan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sebelumnya, proses tersebut berjalan sendiri-sendiri dan belum memiliki mekanisme koordinasi yang baku. JAGA FAKTA juga menjadi inovasi pertama di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang secara khusus membangun jejaring anti hoaks berbasis kolaborasi lintas sektor dengan dukungan kanal pelaporan dan publikasi hasil verifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Keunggulan JAGA FAKTA terletak pada kecepatan respons terhadap isu yang berkembang, keterlibatan berbagai pihak yang kompeten sesuai bidangnya, adanya standar pelayanan yang jelas, serta tersedianya kanal pelaporan yang mudah diakses masyarakat. Inovasi ini juga mampu meningkatkan transparansi informasi karena setiap hasil verifikasi dapat dipublikasikan melalui media resmi pemerintah sehingga masyarakat memperoleh informasi yang valid, akurat, dan terpercaya.
Tahapan penggunaan JAGA FAKTA diawali dengan proses identifikasi informasi yang berasal dari hasil patroli digital maupun laporan masyarakat. Selanjutnya dilakukan verifikasi awal oleh Tim Patroli untuk memastikan sumber dan substansi informasi. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Tim Ahli yang terdiri dari perangkat daerah maupun instansi terkait untuk dilakukan analisis dan validasi sesuai bidang kewenangannya. Hasil verifikasi selanjutnya dirumuskan menjadi klarifikasi atau kontra narasi yang mudah dipahami masyarakat. Setelah mendapatkan persetujuan, informasi dipublikasikan melalui portal JAGA FAKTA, media sosial, dan kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Semarang. Seluruh proses kemudian dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas layanan dan pengembangan sistem secara berkelanjutan.
Melalui rancang bangun tersebut, JAGA FAKTA tidak hanya berfungsi sebagai sarana penanganan hoaks, tetapi juga menjadi instrumen penguatan literasi digital, peningkatan keterbukaan informasi publik, serta pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi Pemerintah Kota Semarang.
JAGA FAKTA (Jejaring Pengawasan Fungsi Anti Hoaks) dibentuk sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, terpercaya, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kehadiran JAGA FAKTA diharapkan mampu menjadi sarana kolaboratif dalam mencegah, mendeteksi, memverifikasi, dan mengklarifikasi informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Secara umum, tujuan pembuatan JAGA FAKTA adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik melalui penyediaan mekanisme penanganan hoaks yang cepat, akurat, terukur, dan terkoordinasi. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi yang telah diverifikasi sehingga terhindar dari dampak negatif penyebaran hoaks, disinformasi, maupun misinformasi.
JAGA FAKTA memberikan manfaat sebagai sarana pengelolaan informasi hoaks, disinformasi, dan misinformasi yang cepat, akurat, dan terkoordinasi. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi yang telah diverifikasi serta memiliki wadah untuk melaporkan informasi yang diragukan kebenarannya. Bagi Pemerintah Kota Semarang, JAGA FAKTA membantu meningkatkan efektivitas penanganan isu publik, memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, serta mendukung keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kolaborasi yang dibangun antara perangkat daerah, instansi pemerintah, media, akademisi, aparat penegak hukum, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat turut mendorong peningkatan literasi digital serta memperkuat kepercayaan publik terhadap informasi resmi pemerintah. Secara keseluruhan, JAGA FAKTA diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, terpercaya, dan kondusif di Kota Semarang.
JAGA FAKTA menghasilkan sistem pengelolaan dan penanganan hoaks yang terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Melalui inovasi ini, terbentuk jejaring kolaborasi yang melibatkan perangkat daerah, instansi pemerintah, media, akademisi, aparat penegak hukum, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat dalam proses deteksi, verifikasi, klarifikasi, serta publikasi informasi yang beredar di ruang digital.
Selain terbentuknya Tim Satuan Tugas JAGA FAKTA dan mekanisme kerja yang melalui Standar Operasional Prosedur (SOP), inovasi ini juga menghasilkan portal layanan yang dapat digunakan sebagai media pelaporan, verifikasi, dan publikasi informasi kepada masyarakat. Kehadiran JAGA FAKTA menjadikan proses penanganan hoaks yang sebelumnya dilakukan secara parsial menjadi lebih cepat, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.
Hasil lainnya adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan informasi yang diragukan kebenarannya, meningkatnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam penanganan hoaks, serta tersedianya informasi yang valid dan terpercaya sebagai rujukan bagi masyarakat. Dengan demikian, JAGA FAKTA turut mendukung peningkatan literasi digital masyarakat, memperkuat keterbukaan informasi publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi Pemerintah Kota Semarang.