1. Dasar Hukum
- UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pada pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya.
- Peraturan Walikota Semarang No. 111 Tahun 2021 tentang struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.
- Peraturan Walikota No. 37 Tahun 2022 tentang Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
2. Permasalahan
- Jumlah sanggar kesenian Gambang Semarang sangat minim (hanya 5 sanggar).
- Kurangnya kegiatan pelestarian secara berkala.
- Rendahnya pemahaman masyarakat, terutama pelajar, tentang kesenian Gambang Semarang.
- Minimnya penyebaran informasi dan promosi kesenian ini kepada publik.
- Eksistensi budaya lokal terancam punah karena pengaruh budaya luar dan kurangnya regenerasi.
3. Isu Strategis (Core Issue)
Hasil dari analisis ASTRID (Aktual, Spesifik, Transformasi, Relevan, Inovatif, Dapat Dilaksanakan):
Kurang dipahaminya kesenian Gambang Semarang di kalangan masyarakat, terutama siswa sekolah.
4. Metode Pembaharuan
- Melalui aksi perubahan berjudul “SI KEMBANG ASEM” (Sinergitas Ekosistem Kesenian Gambang Semarang).
- Menggunakan pendekatan pentahelix (pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media).
- Kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.
- Pengembangan strategi komunikasi, digitalisasi informasi, dan edukasi pelajar.
- Penyelenggaraan festival, pelatihan, lomba, dan pementasan seni.
5. Keunggulan dan Kebaharuan
- Inovatif: Mengintegrasikan budaya lokal dalam sistem pendidikan dan kegiatan masyarakat.
- Digitalisasi: Penyebaran informasi melalui teknologi digital.
- Kolaboratif: Menggabungkan berbagai sektor (pemerintah, masyarakat, media, dll).
- Transformasional: Mengubah cara pelestarian budaya yang sebelumnya pasif menjadi aktif dan strategis.
6. Tahapan Inovasi / Penggunaan Produk
- pembentukan tim efektif
- koordinasi dengan stakeholder terkait
- pembuatan kajian gambang semarang
- pembuatan lagu semarang rumah kita
- melaksanakan pembinaan musik gambang semarang
- pelaksanaan lomba lagu semarangan
- launching Si Kembang Asem
- FGD Kajian Gambang Semarang
- penampilan kesenian gambang semarang
- pendaftaran HAKI lagu gambang semarang
- launching lagu dan tari semarang rumah kita
- surat edaran pemutaran lagu semarangan
- monitoring dan evaluasi
- Tahap 2 (Jangka Menengah):
- pembuatan naskah akademik pemajuan kebudayaan
- pembuatan usulan RKA lomba paduan suara lagu semarang tingkat SLTP se kota semarang
- pembuatan usulan proposal ke Kemendikbudristek terkait lomba cipta lagu semarang
- penampilan kesenian gambang semarang secara berkala
- pendaftaran HAKI tari semarang rumah kita
- pendaftaran Raperda Pemajuan Kebudayaan
- monitoring dan evaluasi
- Tahap 3 (Jangka Panjang):
- pembuatan raperda Pemajuan Kebudayaan
- belanja modal alat musik gambang semarang
- lomba paduan suara lagu semarang tingkat SLTP
- penampilan kesenian gambang semarang secara masif
- lomba cipta lagu semarang tingkat nasional
- pembinaan musik gambang semarang secara masif
- monitoring dan evaluasi