Memuat…
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Detail Inovasi OPD

“SI KEMBANG ASEM” (Sinergitas Ekosistem Kesenian Gambang Semarang) Sebagai Upaya Pelestarian Kesenian Gambang Semarang Untuk Mendukung Pemajuan Kebudayaan Di Kota Semarang

4 Foto
Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

1. Dasar Hukum

  • UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pada pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya.
  • Peraturan Walikota Semarang No. 111 Tahun 2021 tentang struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.
  • Peraturan Walikota No. 37 Tahun 2022 tentang Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

2. Permasalahan

  • Jumlah sanggar kesenian Gambang Semarang sangat minim (hanya 5 sanggar).
  • Kurangnya kegiatan pelestarian secara berkala.
  • Rendahnya pemahaman masyarakat, terutama pelajar, tentang kesenian Gambang Semarang.
  • Minimnya penyebaran informasi dan promosi kesenian ini kepada publik.
  • Eksistensi budaya lokal terancam punah karena pengaruh budaya luar dan kurangnya regenerasi.

3. Isu Strategis (Core Issue)

Hasil dari analisis ASTRID (Aktual, Spesifik, Transformasi, Relevan, Inovatif, Dapat Dilaksanakan):

Kurang dipahaminya kesenian Gambang Semarang di kalangan masyarakat, terutama siswa sekolah.

4. Metode Pembaharuan

  • Melalui aksi perubahan berjudul “SI KEMBANG ASEM” (Sinergitas Ekosistem Kesenian Gambang Semarang).
  • Menggunakan pendekatan pentahelix (pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media).
  • Kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.
  • Pengembangan strategi komunikasi, digitalisasi informasi, dan edukasi pelajar.
  • Penyelenggaraan festival, pelatihan, lomba, dan pementasan seni.

5. Keunggulan dan Kebaharuan

  • Inovatif: Mengintegrasikan budaya lokal dalam sistem pendidikan dan kegiatan masyarakat.
  • Digitalisasi: Penyebaran informasi melalui teknologi digital.
  • Kolaboratif: Menggabungkan berbagai sektor (pemerintah, masyarakat, media, dll).
  • Transformasional: Mengubah cara pelestarian budaya yang sebelumnya pasif menjadi aktif dan strategis.

6. Tahapan Inovasi / Penggunaan Produk

  • Tahap 1 (Jangka Pendek):
  1. pembentukan tim efektif
  2. koordinasi dengan stakeholder terkait
  3. pembuatan kajian gambang semarang
  4. pembuatan lagu semarang rumah kita
  5. melaksanakan pembinaan musik gambang semarang
  6. pelaksanaan lomba lagu semarangan
  7. launching Si Kembang Asem
  8. FGD Kajian Gambang Semarang
  9. penampilan kesenian gambang semarang
  10. pendaftaran HAKI lagu gambang semarang
  11. launching lagu dan tari semarang rumah kita
  12. surat edaran pemutaran lagu semarangan
  13. monitoring dan evaluasi
  • Tahap 2 (Jangka Menengah):
  1. pembuatan naskah akademik pemajuan kebudayaan
  2. pembuatan usulan RKA lomba paduan suara lagu semarang tingkat SLTP se kota semarang
  3. pembuatan usulan proposal ke Kemendikbudristek terkait lomba cipta lagu semarang
  4. penampilan kesenian gambang semarang secara berkala
  5. pendaftaran HAKI tari semarang rumah kita
  6. pendaftaran Raperda Pemajuan Kebudayaan
  7. monitoring dan evaluasi
  • Tahap 3 (Jangka Panjang):
  1. pembuatan raperda Pemajuan Kebudayaan
  2. belanja modal alat musik gambang semarang
  3. lomba paduan suara lagu semarang tingkat SLTP
  4. penampilan kesenian gambang semarang secara masif
  5. lomba cipta lagu semarang tingkat nasional
  6. pembinaan musik gambang semarang secara masif
  7. monitoring dan evaluasi
Tujuan Inovasi
  1. Capaian Jangka Pendek: Terwujudnya pelestarian Kesenian Gambang Semarang dengan kegiatan-kegiatan kesenian di Kota Semarang.
  2. Capaian Jangka Menengah: Terwujudnya kegiatan Kesenian Gambang Semarang secara berkala.
  3. Capaian Jangka Panjang: Memasukannya Kesenian Gambang Semarang pada kurikulum pendidikan.
Manfaat Inovasi
  1. Bagi Pemerintah Kota Semarang
    1. Meningkatkan pelestarian kebudayaan Kesenian Gambang Semarang;
    2. Meningkatkan kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, khususnya bidang kesenian dalam melestarikan Kesenian Gambang Semarang.
  2. Bagi Masyarakat dan Komunitas
    1. Terlaksananya pertunjukan kesenian Gambang Semarang yang dapat disaksikan masyarakat luas sebagai upaya awal dari diseminasi kesenian Gambang Semarang;
    2. Masyarakat paham akan seni budaya lokal Kota semarang;
    3. Bertambahnya Hiburan masyarakat akan Kesenian Gambang Semarang;
    4. Mengenalkan kesenian Gambang Semarang kepada masyarakat luas, serta kebudayaan daerah agar tidak terlupakan dan tetap dilestarikan.
  3. Bagi Akademisi
    1. Meningkatkan Potensi Kesenian lokal;
    2. Melestarikan kebudayaan kepada Generasi Muda;
    3. Mengangkat Kebudayaan lokal dari budaya barat;
    4. Memasukkan unsur akademi sebagai media pengembangan budaya lokal.
  4. Bagi Pelaku Usaha
    1. Menggiatkan promosi bersama dengan budaya Kesenian Gambang Semarang;
    2. Meningkatkan Kolaborasi dengan Pemerintah daerah.
  5. Bagi Media
    1. Memberikan informasi tentang kebudayaan lokal Kota Semarang;
    2. Meningkatkan keberagaman khasanah berita budaya;
    3. Mengangkat potensi-potensi daerah agar semakin dikenal masyarakat luas.
Hasil Inovasi
  1. Terbentuknya tim efektif
  2. Terlaksananya Koordinasi dengan Stakeholder 
  3. Dibuatnya Kajian Gambang Semarang
  4. Dibuatnya Lagu Semarang Rumah Kita
  5. TerlaksananyaPembinaan Lagu Gambang Semarang
  6. Terlaksananya Lomba Lagu Semarangan
  7. Terlaksananya Launching Si Kembang Asem
  8. Terlaksananya FGD Kajian Gambang Semarang
  9. Terlaksananya Penampilan Kesenian Gambang Semarang
  10. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Lagu Gambang Semarang
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2025-08-20
Implementasi
2025-09-30