Memuat…
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Detail Inovasi OPD

SIDNOK (SISTEM INFORMASI DOKUMEN ONLINE KEPENDUDUKAN)

Gambar Tidak Tersedia Belum ada foto untuk inovasi ini
Rancang Bangun & Perubahan

DASAR HUKUM INOVASI

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring

 

PERMASALAHAN

Kota Semarang adalah Kota terbesar di Jawa Tengah  dengan Jumlah Penduduk sebesar 1.702.379 Jiwa, yang artinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada 1.702.379 Jiwa karena administrasi kependudukan memang mengurus segala hal terkait data kependudukan, mulai dari Kelahiran hingga Kematian.

 

ISU STRATEGIS

Administrasi kependudukan bukan merupakan pelayanan dasar menurut Undang-Undang, namun menjadi prasyarat utama untuk mengakses berbagai layanan dasar lainnya seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, bantuan pemerintah, dan layanan publik lainnya. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, bahwa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien perlu mengembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang baru dengan menerapkan mekanisme pelayanan secara daring. Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring adalah proses pengurusan dokumen kependudukan yang pengiriman data/berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi, dan informasi.

 

METODE PEMBAHARUAN

Secara umum, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) daring telah membawa perubahan signifikan dibandingkan dengan cara manual. Sebelumnya, masyarakat harus datang langsung ke kantor Dukcapil, mengantri, dan menunggu lama untuk mendapatkan layanan. Setelah adanya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara daring Melalui SiDn’OK masyarakat bisa mengajukan pengurusan dokumen kependudukan dengan Perangkat Selluler maupun Website secara mandiri. Aplikasi SiDn’OK dapat mempermudah akses masyarakat dalam pengurusn dokumen administrasi kependudukan, meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan layanan.

 

KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN

Pengembangan Inovasi Si D’nOK dilakukan pada tahun 2024 mempunyai keunggulan /kebaharuan dalam pelayanan Administrasi Kependudukan antara lain :

  1. Adanya Fitur baru yaitu e-PAKEM merupakan pengembangan dari aplikasi Si D'Nok (Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan) yang bertujuan untuk mewujudkan data kematian yang lebih realtime
  2. Menghemat waktu, dengan pelayanan administrasi kependudukan secara online masyarakat tidak harus lagi untuk mengantri agar tidak memakan waktu yang cukup lama. Pelayanan online juga mudah dijangkau dan diakses kapan pun dan di mana pun masyarakat berada karena tidak perlu repot untuk keluar rumah.
  3. Memudahkan pendataan dokumen. Salah satu manfaat dari terobosan terbaru dalam pelayanan online yaitu dapat memudahkan untuk melakukan pendataan dokumen kepada masyarakat. Data masyarakat jadi mudah untuk dimasukkan ke dalam dokumen pendataan. Terlebih lagi masyarakat juga mudah mengakses di mana pun dan kapan pun pelayanan administrasi online pada zaman sekarang digadget ataupun laptop masing-masing.

 

TAHAPAN INOVASI

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang menginisiasi Inovasi Sistem Informasi Dokumen Online melalui Aplikasi SiDn’OK sebagai Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Semarang yang mulai di implementasikan pada tahun 2020. Inovasi ini merupakan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan. Langkah awal dalam pengembangan sistem ini adalah dengan mengelompokkan dua jenis layanan permohonan besar, yaitu: Layanan Pendaftaran Penduduk dan Layanan Pencatatan Sipil.

Pada tahap implementasi berikutnya, admin tidak hanya memproses layanan yang masuk, tetapi juga melakukan observasi terhadap proses yang berjalan. Berdasarkan hasil observasi, dilakukan sejumlah pembaruan, seperti penambahan persyaratan pada layanan tertentu untuk meningkatkan validitas data. Selain itu, beberapa sub-layanan baru juga ditambahkan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat yang sering datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang Dengan adanya inovasi layanan SiDn’Ok ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai lapisan.

Di Tahun 2024 ada penambahan Fitur baru yaitu e-PAKEM merupakan pengembangan dari aplikasi Si D'Nok (Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan) yang bertujuan untuk mewujudkan data kematian yang lebih realtime.

Tujuan Inovasi

<!-- x-tinymce/html -->

Tujuan utama sistem pelayanan Adminduk daring (online) adalah untuk memudahkan akses, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat. Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk mendukung transparansi dan tertib administrasi kependudukan secara nasional. 

Manfaat Inovasi

MANFAAT

Inovasi Sistem sebagaimana dimaksud Diktum KESATU, mempunyai kegunaan dan manfaat sebagai berikut:

bagi Masyarakat Kota Semarang, yaitu :

  1. Masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah melalui aplikasi atau website Si Dn’OK kapan saja dan dimana saja melalui perangkat seluler;
  2. Masyarakat dapat memantau proses pengajuan dokumen secara online;
  3. Masyarakat dapat menyimpan dan mencetak Dokumen kependudukan secara mandiri yang dapat mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen.
  4. Mengurangi praktik korupsi dan gratifikasi;

bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang;

  1. Petugas Pelayanan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan responsive karena proses administrasi yang lebih efisien;
  2.  Meningkatkan transparansi pelayanan
  3. Inovasi digitalisasi mendorong pemanfataan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
  4. Database Kependudukan yang akurat dan terkini menjadi dasar bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan

bagi Pemohon Institusi;

  1. Pemohon Institusi yang telah melakukan Perjanjian kerja Sama dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah melalui aplikasi atau website Si Dn’OK;
  2.  Meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dan mendukung pencapaian target kinerja perangkat daerah serta meningkatkan pelayanan publik;
  3. Mempermudah dalam memenuhi Standar Penjaminan Mutu Institusi;

 

Hasil Inovasi

<!-- x-tinymce/html -->Hasil dari Inovasi SiDn'OK adalah 204.576 User.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2020-02-16
Implementasi
2020-03-16