1. LATAR BELAKANG
Pertumbuhan dan perkembangan di bidang perekonomian sebuah kota sangat identik dengan perkembangan bisnis di dalamnya. Kota Semarang yang merupakan ibukota dari Propinsi Jawa Tengah selain sebagai pusat pemerintahan, juga sebagai kota dengan tingkat perekonomian yang cukup tinggi. Perkembangan tingkat perekonomian Kota Semarang yang dewasa ini kian meningkat membawa angin segar untuk para pebisnis dan investor untuk melakukan transaksi bisnis. Kota Semarang berpotensi sebagai pintu gerbang jalur perdagangan internasional di Jawa Tengah, karena ditunjang dengan adanya Bandar Udara Ahmad Yani yang sudah berskala internasional, adanya pelabuhan Tanjung Emas yang merupakan pelabuhan terbesar ke-tiga di Indonesia, serta jaringan transportasi darat seperti jalur kereta api dan lainnya. Selain itu Kota Semarang juga memiliki posisi geostrategis karena berada pada jalur lalu lintas ekonomi pulau jawa, dan merupakan koridor pembangunan Jawa Tengah yang terdiri dari empat simpul pintu gerbang yakni koridor pantai utara, koridor selatan ke arah kota – kota dinamis seperti Kabupaten Magelang, Surakarta yang sering dikenal dengan koridor Merapi – Merbabu, koridor timur ke arah Kabupaten Demak/Grobogan, dan barat menuju Kabupaten Kendal.
Berdasarkan penelusuran jejak rekam historis Kota Semarang sebagai kota niaga dimana pada jaman dahulu pernah dinyatakan sebagai kota niaga terbesar kedua setelah Batavia, Kota Semarang memiliki visi mewujudkan Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa yang berbudaya.
2. DASAR HUKUM
Tujuan Inovasi
Kota Semarang memiliki kawasan strategis dan daerah potensial untuk kawasan bisnis. Pola tata ruang perdagangan dan jasa di Kota Semarang telah diproyeksikan akan diperluas wilayahnya. Jika dulu wilayahnya hanya mencakup daerah segitiga emas yaitu jalan Pemuda, Pandanaran dan Gajahmada, kini wilayahnya meluas ke kawasan Peterongan, Tawang dan Siliwangi. Daerah tersebut yang menjadi objek tujuan pebisnis untuk melakukan transaksi bisnis. Tujuan dari perluasan kawasan ini untuk mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat perdagangan dan jasa berskala nasional maupun internasional.
Memudahkan calon investor dalam berinvestasi di kota semarang dan meratakan kegiatan berusaha, yang tidak mengerucut di pusat kota semarang
Tercapainya target investasi kota semarang dan pemerataan wilayah yang ada di Kota Semarang