Gading Semar merupakan tindak lanjut dari PERDA Kota Semarang no.09 Tahun 2021. Komunitas ini dibentuk oleh pejabat Kecamatan Pedurungan beserta para penggiat atau pejuang teman teman disabilitas, yang memiliki tujuan atau cita cita untuk memperjuangkan inklusifitas dari banyak hal yang terkait dengan layanan dan fasilitas publik.
Gading Semar, memiliki metode pembaharuan pelan namun pasti. untuk saat ini, pembaharuan gading semar disesuaikan dengan kebutuhan masyaraka disabilitas di lingkungan Kecamatan Pedurungan. terkait dengan hal tersebut, seluruh pengurus yang terlibat terus melakukan pemantauan terhadap lingkungan sekitar. Tujuan dari kegiatan komunitas GADING SEMAR adalah untuk mencapai kesetaraan dan keberdayaan bagi teman teman disabilitas di Kecamatan Pedurungan.
Kecamatan Pedurungan merupakan salah satu dari dua OPD yang menindaklanjuti terkait PERDA Kota Semarang no.09 Tahun 2021. Banyak potensi, harapan, bakat, dan lain lain yang perlu dibukakan dalam sebuah kesempatan bagi teman teman disabilitas untuk berkarya dan berprestasi. GADING SEMAR berusaha untuk berperan aktif sebagai tempat atau rumah bagi teman teman disabilitas di Kecamatan Pedurungan untuk mencari, menemukan, dan mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk keberlanjutan perjalanan kehidupannya di masyarakat dengan setara.
Tujuan Inovasi
Tujuan dari kegiatan komunitas GADING SEMAR adalah untuk mencapai kesetaraan dan keberdayaan bagi teman teman disabilitas di Kecamatan Pedurungan
Manfaat Inovasi
manfaat:
1. membuka peluang warga penyandang disabilitas di lingkungan Kecamatan Pedurungan untuk dapat mengembangkan Keterampilan yang dimiliki
2. agar penyandang disabilias juga dapat memiliki hak dan peluang yang sama dengan yang lainnya.
Hasil Inovasi
1. gading semar sudah memfasilitasi warga masyarakat Kecamatan Pedurungan lebih dari 30 orang.
2. dengan adanya gading semar Teman-Teman disabilitas dapat membuat Produk UMKM seperti olahan bakso, jamu, baju, cake dan lain sebagainya.