Memuat…
DINAS PERINDUSTRIAN
Detail Inovasi OPD

Sistem Informasi Data Industri Kota Semarang (SIDaIS)

4 Foto
Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

LATAR BELAKANG DAN PERMASALAHAN

              Pembangunan industri merupakan salah satu pilar utama pembangunan perekonomian nasional yang diarahkan dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan industri yang berkelanjutan yang didasarkan pada aspek pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Negara Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah Industri kecil dan menengah (IKM) yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Persentase jumlah pelaku industri kecil yang bertambah setiap tahunnya sehingga pengurangan jumlah pengangguran di indonesia juga akan berkurang. IKM memiliki kontribusi yang besar terhadap PDRB, Penyerapan tenaga dan merupakan pasar potensial bagi industri jasa keuangan. Kesadaran akan pentingnya IKM ini harus disertai dengan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dalam mengelola dan meningkatkan peran IKM agar dapat tumbuh dan berkembang.

              Saat ini pembangunan industri sedang dihadapkan pada persaingan global yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan industri nasional. Peningkatan daya saing industri merupakan salah satu pilihan yang harus dilakukan agar produk industri nasional mampu bersaing di dalam dan luar negeri. Langkah-langkah dalam rangka peningkatan daya saing dan daya tarik investasi yakni terciptanya iklim usaha yang kondusif, efisien, kepastian hukum dan kemudahan-kemudahan lain dalam kegiatan usaha industri, yang antara lain dengan tersedianya lokasi industri yang memadai berupa Kawasan Industri. Disamping itu, Pembangunan Kawasan Industri memberikan kepastian lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) suatu daerah (sesuai Perda Kota Semarang No. 5 tahun 2021).

              Kawasan industri dibangun sebagai trigger aktivitas seperti pemukiman, pendidikan, kesehatan, bisnis, dan sebagainya yang perlu diwadahi dalam bentuk penyediaan fasilitas-fasilitas aktivitas tersebut. Di Indonesia, pendefinisian Kawasan Industri tertuang di dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, dan Peraturan Pemerintah No 142 Tahun 2015 Tentang Kawasan Industri. Kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Perkembangan pembangunan kawasan industri berperan besar mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai negara utamanya dalam penyediaan prasarana industri manufaktur. Meningkatnya daya beli/konsumsi di negara-negara Asia mempercepat munculnya kawasan industri baru yang kompetitif dan berorientasi pasar ekspor. Secara langsung kawasan industri berpengaruh terhadap peningkatan investasi dalam dan luar negeri, mengakomodasi teknologi baru dan beradaptasi terhadap perubahan serta bersinergi dengan industri lokal dalam meningkatkan ekonomi regional. Indonesia merupakan bagian dari konstelasi ekonomi global perlu meningkatan daya saing dengan membangun kawasan industri yang terintegrasi, dimana program tersebut berperanan strategis sebagai katalisator pertumbuhan dan membuka lapangan pekerjaan, membuka sektor-sektor usaha lain seperti kesehatan, perdagangan dan jasa, pendidikan, serta meningkatkan kondisi perekonomian warga dan daerah sekitarnya. Selain itu kawasan industri menciptakan kompetisi pasar yang menarik, membangun kemitraan antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat, dengan prinsip kolaboratif, memfasilitasi usaha bersama, pengembangan penelitian dan inovasi serta meningkatkan daya saing perusahaan.

Kota Semarang memiliki 9 (sembilan) kawasan industri yaitu : Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Terboyo Megah, Kawasan Industri Terboyo Park, Kawasan Industri Tanjung Mas, Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (BSB), Lingkungan Industri Kecil (LIK) Bugangan Baru, Kawasan Industri Guna Mekar Tambak Aji, Kawasan Industri Candi, dan Kawasan Industri Sinar Centra Cipta.

              Permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Perindustrian dalam upaya memberikan fasilitasi, pembinaan dan monitoring serta controlling pelaku industri yang ada di Kota Semarang diantaranya:

  1. Data industri yang ada masih berupa data manual seperti Nama Perusahaan, Alamat Perusahaan, produk yang dihasilkan.
  2. Data industri yang tersedia kurang up to date
  3. Belum adanya data industri secara spasial.
  4. Data industri belum teritegrasi antara data industri yang ada di Kawasan industri, industri yang ada di sentra-sentra industri di Kota Semarang, dan data industri yang tersebar di 16 Kecamatan di Kota Semarang.
  5. Tidak adanya dokumentasi produk-produk yang dihasilkan oleh masing-masing industri sebagai media pemasaran/promosi.
  6. Belum adanya informasi lahan yang sudah terpakai atau belum terpakai di kawasan industri yang bisa ditawarkan kepada investor.

              Dari permasalahan tersebut di atas, isu strategis yang ada yaitu belum adanya data industri yang memadai secara visual yang bisa memberikan informasi yang lebih lengkap.

Ketersediaan data sangat penting bagi Pemerintah Kota Semarang, untuk memberikan fasilitasi, pembinaan, controlling dan evaluasi pengembangan industri.

              Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perindustrian Kota Semarang melakukan Kegiatan pendataan dan mapping industri serta Pembuatan Sistem Informasi Data Industri Kota Semarang. Data Industri ini diwadahi dengan sebuah sistem informasi database sebagai wadah data terpadu yang nantinya bisa diakses secara online oleh masyarakat/stakeholder terkait. Dengan adanya database ini, diharapkan fungsi fasilitasi, pembinaan, monitoring dan controlling oleh Pemerintah Kota Semarang dapat lebih efisien dan efektif untuk kepentingan pengembangan industri ataupun pengendalian dampak negatif yang ditimbulkan. Kegiatan ini merupakan upaya pelayanan publik Dinas Perindustrian Kota Semarang kepada masyarakat dalam memenuhi Data industri yang bermanfaat sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009. Pembuatan Sistem Informasi Data Industri Kota Semarang diharapkan menjadi bagian dari Satu Data Indonesia di Tingkat Kota Semarang sesuai Perwal Semarang Nomor 25 Tahun 2021 dan Smart City Kota Semarang sesuai Perwal Semarang Nomor 26 Tahun 2018, yang perlu terus dikembangkan dan diperbaharui sehingga bisa bermanfaat.

 

METODE PELAKSANAAN

            Untuk melakukan pemrograman sistem informasi, Bahasa pemrograman yang digunakan untuk merancang sistem informasi ini adalah VueJS untuk tampilan antar mukanya (frontend). VueJS merupakan library JavaScript yang digunakan untuk membuat tampilan interface sebuah website yang interaktif. Framework ini memiliki ukuran yang lebih ringan dibanding dengan framework lain. VueJS memiliki dokumentasi yang lengkap, mudah diintegrasikan, mudah dipahami, bisa berinteraksi dua arah, fleksibel, tersedia banyak plugin, dan tersedia banyak tema yang menarik. Sedangkan untuk backend, sistem informasi ini menggunakan NodeJS, yaitu perangkat lunak yang didesain untuk mengembangkan aplikasi berbasis web dan ditulis dalam sintaks Bahasa pemrograman JavaScript. Namun, NodeJS merupakan platform untuk menjalankan kode JavaScript pada sisi server. Kelebihan NodeJS di antaranya adalah proses yang tidak membutuhkan output dari proses sebelumnya tetap dapat berjalan bersamaan, dengan kata lain adalah lebih efisien. Selain itu, eksekusi kode juga lebih cepat, kinerja program yang ringan, dan tidak melakukan data buffering

 

SPESIFIKASI TEKNIS PRODUK/KEGIATAN

              Kebutuhan data dalam merancang Sistem Informasi Industri Kota Semarang ini antara lain:

1. Perancangan database kawasan industri

Tampilan Kawasan Industri: Nama Kawasan Industri, jumlah dan katagori tenant, lahan yang sudah terjual baik yang berpenghuni maupun belum, lahan yang ditawarkan dan lokasi kawasan industri. Lokasi akan terpetakan secara spasial.

2. Perancangan database pelaku IKM yang tersebar di 16 kecamatan dan tenant kawasan industri

Tampilan data tenant kawasan industri antara lain nama dan alamat perusahaan, nomor telp dan website/email yang bisa dihubungi, jenis dan katagori usaha. Lokasi industri akan terpetakan secara spasial dan menampilkan pop-up dengan data industri yang ada.

Tampilan data pelaku IKM yang tersebar di 16 Kecamatan antara lain nama dan alamat perusahaan, nomor telp yang bisa dihubungi, jenis dan katagori usaha, produk, jumlah tenaga kerja dan bahan baku yang digunakan. Lokasi industri akan terpetakan secara spasial dan menampilkan pop-up dengan data industri yang ada.

3. Perancangan peta online Industri di Kota Semarang

     Data spasial (SHP) Kawasan industri dan blok-blok penghuni kawasan dan lokasi usaha pelaku IKM.

 

KEBAHARUAN PRODUK/KEGIATAN

              Data Industri di Kota Semarang selama ini hanya tersaji secara manual dan kurang up date (terakhir cetak buku Industri Kota Semarang pada tahun 2013). Untuk itu perlu tersedianya data dan peta kawasan industri yang ada di Kota Semarang yang terwadahi dalam sebuah Sistem Informasi Industri Kota Semarang.

              Pembuatan Aplikasi Pemetaan Lokasi Industri Berbasis Geospatial Analysis pernah dilakukan oleh peneliti dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang yang dimuat pada Seminar Nasional Inovasi Dan Aplikasi Teknologi Di Industri (Seniati) tahun 2016. Obyek penelitian di wilayah Kelurahan Sisir dan Kelurahan Giripurno, Kota Batu.

Aplikasi yang dihasilkan berupa pemetaan lokasi industri untuk mengetahui lokasi dan penyebaran industri di suatu wilayah secara 3D.  Kemudian Sistem Informasi Industri Kecil Dan Menengah Berbasis Web sudah pernah dibuat oleh peneliti dari Universitas Potensi Utama, Kota Medan yang dimuat pada Djtechno : Jurnal Teknologi Informasi di tahun 2023 ini. Aplikasi yang dihasilkan berupa informasi, data warga, data pengajuan berkas, data usaha industri, laporan warga, laporan pengajuan, laporan usaha IKM, data chat yang  berfungsi untuk konsultasi langsung dan mempertanyakan secara langsung terkait informasi dalam pengajuan usaha IKM dan mempertanyakan secara langsung terkait prosedur dan layanan usaha IKM, dengan mengambil obyek Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.

            Unsur kebaharuan dalam produk inovasi yang dilakukan ini berupa pembuatan Sistem Informasi Industri Kota Semarang, yaitu pada penyajian data industri secara Visual, baik berupa data statistik (tabel dan grafik) maupun spasial wilayah suatu Kawasan industri beserta blok-blok industri di dalamnya dengan informasi yang memadai (penyajian spasial berupa area). Juga adanya linkage antar industri yang ke depannya bisa saling menguntungkan, bisa memberikan nilai tambah pada produksi dan penjualan. Produk inovasi berupa Sistem Informasi Industri ini merupakan produk orisinil dari Dinas Perindustrian Kota Semarang.

Tujuan Inovasi

Tersedianya data industri dan peta industri yang ada di Kota Semarang yang terwadahi dalam sebuah Sistem Informasi Database Industri Kota Semarang yang bisa disajikan secara visual yang bisa diakses melalui laptop/PC dan smartphone secara online sehingga memudahkan, bisa dilakukan kapanpun dan dimana saja

Manfaat Inovasi

A. Bagi Pemerintah Kota Semarang/Dinas Perindustrian Kota Semarang

  1. Data industri dan kawasan industri sudah tidak tersaji secara manual.
  2. User/pengelola data pada Dinas Perindustrian bisa menyimpan dan memanfaatkan data industri dengan baik.
  3. Aplikasi bisa diakses melalui laptop/PC dan smartphone secara online sehingga memudahkan, bisa dilakukan kapan dan dimana saja.
  4. Bisa mendeteksi keberadaan lokasi industri dan tenant di dalam kawasan industri secara spasial sehingga dapat membantu fungsi fasilitasi, pembinaan, monitoring dan controlling untuk kepentingan pengembangan industri ataupun pengendalian dampak negatif yang ditimbulkan.
  5. Dari aplikasi, di lokasi kawasan industri bisa diketahui lahan yang sudah dibangun/operasional, lahan kosong yang sudah laku dan lahan kosong yang ditawarkan oleh Perusahaan Pengelola Kawasan industri.
  6. Bisa dimanfaatkan lintas sektoral oleh OPD lain seperti Bappeda dalam merumuskan kebijakan di sektor industri di Kota Semarang, DPMPTSP dalam menarik investor di Kawasan industri yang masih mempunyai lahan kosong, Dinas Tenaga Kerja terkait data tenaga kerja industri, Dinas Perdagangan terkait potensi ekspor produk.
  7. Memberikan inspirasi kepada Pegawai di Dinas Perindustrian pada khususnya dan Kota Semarang pada umumnya untuk selalu melakukan inovasi demi kemajuan Kota Semarang pada khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya yang pada akhirnya membawa dampak pelayanan publik yang baik dan meningkatnya kesejahteraan Masyarakat.

 

B. Bagi Pengelola Kawasan Industri/Pelaku Industri

  1. Aplikasi ini dapat digunakan oleh pengelola kawasan industri untuk mengelola data industrinya secara online dalam satu wadah database kawasan industri.
  2. Memudahkan pelayanan data secara visual kepada tenant industri yang ada di dalam Kawasan industri maupun kepada instansi/stakeholder terkait.
  3. Adanya aplikasi ini bisa digunakan linkage secara online antar industri dalam meningkatkan produksi dan pemasaran/penjualan produk-produknya.

 

C. Bagi Masyarakat

  1. Sistem informasi ini dapat memberikan informasi seputar industri di Kota Semarang.
  2. Masyarakat bisa mengetahui data industri secara visual dan produk apa yang dihasilkan.
  3. Para investor bisa melihat blok-blok mana yang masih kosong/ditawarkan sehingga bisa menjadi tempat usahanya.
  4. Bagi Akademisi bisa digunakan sebagai bahan riset terkait data industri yang dibutuhkan. Juga bisa melakukan riset untuk pengembangan aplikasi yang lebih handal, dengan fitur-fitur yang lebih lengkap sehingga memberikan informasi seputar industri yang lebih memadai yang berdampak pada lebih dikenalnya kawasan industri dan pelaku usaha industri di Kota Semarang tidak hanya di kenal di Indonesia tetapi juga di kancah dunia
Hasil Inovasi

DESKRIPSI PRODUK INOVASI

Sitem Informasi Data Industri Kota Semarang ini memuat data industri yang tersaji dalam bentuk tabel/grafik dan spasial yang bisa diakses masyarakat/stakeholder terkait, di website  https://dataindustri.semarangkota.go.id dan https://smartcity.semarangkota.go.id/web/halaman/4 melalui perangkat laptop/komputer/smartphone yang terkoneksi internet.

 

Data yang tersaji antara lain

A. Data Kawasan Industri dan Tenantnya, meliputi:

  1. Data Nama Kawasan Industri dan Tenant/Penghuni yang ada didalamnya dengan menampilkan informasi seperti nama dan alamat perusahaan, Nomer telpon dan email yang bisa dihubungi, Jenis usaha dan katagori industrinya
  2. Lahan: adanya informasi lahan yang digunakan untuk produksi (Operasional), lahan sudah terjual, lahan yang ditawarkan ke Investor dan jalan

 

Contoh tampilan Kawasan Industri

 

 

 

B. Data pelaku IKM yang tersebar di 16 kecamatan di Kota Semarang, meliputi:

  1. Data Berdasarkan Katagori : Industri Kecil, Industri Menengah, Industri Besar
  2. Berdasarkan KBLI
  3. Berdasarkan Kecamatan (Wilayah)

Data dilengkapi foto produk sebagai media pemasaran.

 

Contoh tampilan data IKM Berdasarkan Katagori

 

Klik DATA IKM BERDASARKAN KATAGORI (Misalnya Industri Kecil), maka akan muncul semua data industri kecil meliputi nama perusahaan, alamat, KBLI, Jenis Produk, Jumlah tenaga kerja dan bahan baku

Contoh tampilan data IKM Berdasarkan KBLI

 

 

Klik DATA IKM BERDASARKAN KBLI (Misalnya Industri Makanan), maka akan muncul semua data industri makanan meliputi nama perusahaan, alamat, KBLI, Jenis Produk, Jumlah tenaga kerja dan bahan baku

 

Contoh tampilan data IKM Berdasarkan Kecamatan (wilayah)

 

 

Klik DATA IKM BERDASARKAN KECAMATAN KBLI (Misalnya Banyumanik), maka akan muncul semua data industri yang ada di wilayah Kecamatan banyumanik meliputi nama perusahaan, alamat, KBLI, Jenis Produk, Jumlah tenaga kerja dan bahan baku.

C. Peta Sebaran Industri, meliputi:

  1. Menampilkan Sebaran Industri  yaitu industri pada Kawasan industri yang berupa kavling/blok.
  2. Industri yang tersebar di 16 Kecamatan di Kota Semarang berupa noktah dengan informasi data industri di dalamnya seperti nama perusahaan, alamat, No telp dan email yang bisa dihubungi, Jenis usaha dan katagori industrinya

 

Contoh tampilan Peta sebaran industri

 

 

D. Statistik data industri, meliputi:

    Menampilkan data statistik

  1. Industri di Kawasan industri, meliputi :
    1. Jumlah Industri Kecil, Industri Menengah dan Industri Besar
    2. Jumlah tenant pada masing-masing kawasan industri
    3. Jumlah tenant berdasarkan Jenis KBLI
    4. Jumlah tenaga kerja berdasarkan gender
  2. Industri yang tersebar di 16 kecamatan di Kota Semarang
    1. Jumlah Industri Kecil, Industri Menengah dan Industri Besar
    2. Jumlah industri pada masing-masing kecamatan (wilayah)
    3. Jumlah tenant berdasarkan Jenis KBLI
    4. Jumlah tenaga kerja berdasarkan gender

 

Contoh tampilan Statistik Data Industri Pada Kawasan Industri

 

 

 

Contoh tampilan Statistik Data Industri yang tersebar di 16 Kecamatan

 

 

 

 

 

E. Linkage yang merupakan share informasi antar industri.

Untuk memudahkan pencarian mitra/produk yang diinginkan berdasarkan kriteria wilayah (Kelurahan, Kecamatan), KBLI ataupun Komiditinya, atau kombinasi antar item tersebut, sehinga bisa terjalin hubungan yang saling menguntungkan baik dalam jual beli, kerja sama maupun dalam hal menambah relasi.

 

Contoh tampilan Linkage

A.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-06-05
Implementasi
2023-07-05