Memuat…
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH
Detail Inovasi OPD

Jurnal Riptek

Gambar Tidak Tersedia Belum ada foto untuk inovasi ini
Rancang Bangun & Perubahan

1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 428);
2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 134/E/KPT/2021 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah;
5. Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0008/E5/AK.00.01/2022 Hal Perubahan Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional.;
6. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang;
7. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
8. Peraturan Walikota Semarang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang;
9. Keputusan Walikota Semarang Nomor 050/1203 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jurnal Riptek Kota Semarang;
10. Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Semarang Nomor 481.2/2438 tanggal 11 April 2019 perihal Pemanfaatan Jurnal Riptek, yang meminta kepada seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang agar memanfaatkan Jurnal Riptek.

Permasalahan
Bappeda Kota Semarang telah memiliki terbitan ilmiah berkala Jurnal Riptek yang terbit sejak tahun 2007. Sampai dengan tahun 2018, Jurnal Riptek masih berupa terbitan dengan versi cetak, sehingga jangkauan publikasinya masih terbatas dan tergantung dari jumlah serta peredaran cetaknya. Jurnal versi cetak juga masih sulit untuk dilacak seberapa besar kemanfaatannya. Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri Nomor 481.2/2466/LITBANG tanggal 8 September 2017 telah mengamanatkan kepada seluruh pengelola jurnal di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, untuk beralih dari versi cetak ke versi elektronik (daring). Oleh karena itu, Jurnal Riptek dalam versi online dan terindeks dilakukan selain mengikuti amanat Kemendagri, sekaligus untuk meningkatkan jangkauan dan kebermanfaatan publikasi Jurnal Riptek melalui jurnal versi elektronik sesuai dengan kaidah-kaidah terbitan ilmiah berkala. Terget pengguna Jurnal Riptek adalah seluruh stakeholder yang melaksanakan penelitian dan memerlukan sarana publikasi Pengguna Jurnal Riptek berasal dari perguruan tinggi, praktisi, dan lembaga pemerintah yang melaksanakan penelitian yang berlokasi di Kota Semarang, namun bisa dimanfaatkan secara luas oleh stakeholder yang berkepentingan mencari publikasi hasil penelitian.

Tujuan Inovasi

Tujuan dari optimalisasi pengelolaan Jurnal Riptek secara digital yaitu: 1. mencari cara untuk meningkatkan keterbukaan, transparansi, kemanfaatan, dan akuntabilitas pelayanan publik. Pemerintah daerah kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah yang sudah mengelola jurnal ada 15 daerah, masalah yang dihadapi semuanya sama, yaitu mencari cara bagaimana kualitas jurnal yang dikelolanya menjadi semakin baik. Jurnal Riptek yang dikelola oleh Bappeda Kota Semarang dapat dengan mudah direplikasi dan diterapkan di instansi pemerintah lainnya yang ingin mengelola sebuah jurnal. 2. Pengelolaan dan penerbitan jurnal dapat dilakukan secara online menggunakan sebuah aplikasi yang salah satunya adalah Open Journals System (OJS). OJS adalah sebuah Content Management System (CMS) yang dikhususkan untuk pengelolaan jurnal dan penerbitan yang dapat dioperasikan secara fleksibel. Software ini dapat diunduh secara gratis dan diinstal pada server web atau komputer lokal. OJS telah dirancang untuk mengurangi waktu dan energi yang digunakan untuk tugas-tugas administrasi dan manajerial yang berhubungan dengan mengedit jurnal, sekaligus meningkatkan pencatatan dan efisiensi proses editorial. Pemanfaatan OJS akan dapat meningkatkan kualitas ilmiah dan penerbitan jurnal melalui sejumlah inovasi dan kebijakan yang transparan sehingga dapat meningkatkan penginde

Manfaat Inovasi

Manfaat dari digitalisasi Jurnal Riptek diantaranya 1. Dapat mempermudah pelaksanaan pengelolaan penerbitan artikel ilmiah di bidang penelitian dan pengembangan Bappeda Kota Semarang. 2. Penggunaan Open Journal System (OJS) dapat mengelola sistem penerbitan secara keseluruhan. Pengelolaan jurnal tidak mensyaratkan keterampilan teknis tinggi, tetapi cukup dilakukan dengan mengisi template dan mengunggah file. 3. Secara umum, Manajer Jurnal akan melakukan pengaturan (setup) jurnal, mendaftarkan Editors, Section Editors, Copyeditors, Layout Editors, Proofreaders, dan Reviewers. 4. Selain itu, beberapa tools yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan pengelolaan jurnal juga tersedia seperti sistem komunikasi email antara pengelola dan penulis atau reviewer serta pengelolaan statistik jurnal. 5. Dengan menggunakan Open Journal System (OJS), maka Jurnal riptek dapat terintegrasi dengan indeksasi yang terekam dalam Google Scholar. Google scholar atau dalam bahasa Indonesia bisa kita terjemahkan menjadi Google Cendekia adalah salah satu produk buatan google yang dapat kita gunakan untuk mencari berbagai referensi untuk kebutuhan sekolah dan kuliah. Jadi, dalam google scholar terdapat link menuju berbagai artikel, jurnal dan referensi-referensi yang kita butuhkan. Untuk menggunakan layanan google scholar yang kita lakukan hanyalah mengetikan ‘scholar.google.com’ (tanpa tanda kutip) pada address bar yang terdapat di browser kita. 6. Selain cara di atas kita juga bisa menggunakan bantuan search engine, caranya adalah mengetikan kata kunci ‘google scholar’ atau ‘google cendekia’ kemudian klik search. Setelah itu maka kita akan melihat halaman yang tidak jauh berbeda dengan google search. Kita hanya tinggal mengetikan kata kunci yang ingin kita cari kemudian menekan tombol enter atau mengklik search. Setelah itu akan muncul artikel atau jurnal yang berkaitan dengan kata kunci kita, biasanya berupa file PDF atau sebuah halaman html (walaupun terkadang bisa juga dalam bentuk file dokumen lain seperti doc dan PPT). 7. Di dalam pengelolaan jurnal elektronik, google scholar berperan sangat penting. Di dalam google scholar ini, seluruh artikel yang terkelola dengan baik akan terindek secara otomatis. Dari artikel yang terindek ini akan diketahui metric atau ukuran dampak ilmiah setiap artikel hingga dampak ilmiah jurnal. Pengukuran dampak ilmiah ini berasal dari jumlah kutipan yang ada. Di Google scholar ini akan ada h-index dan i10-index. Hanya google scholar yang memiliki parameter i10-index. h-index menunjukkan jumlah artikel yang produktif sedangkan i10-index menunjukkan artikel yang dikutip oleh artikel lain sebanyak 10 atau lebih.

Hasil Inovasi

Jurnal Riptek versi online dan terindeks adalah upaya untuk meningkatkan kualitas pemanfaatannya. Maka hasil inovasi digitalisasi Jurnal Riptek adalah sebagai berikut : 1. Menjadikan Jurnal Riptek berbasis web dengan menggunakan open journal system (OJS) 2. Mengajukan nomor seri standar internasional (ISSN) online melalui Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDDI LIPI) 3. Membuat akun Jurnal Riptek di Google Scholar dan mengajukan permohonan terindeks di Directory of Open Access Journal (DOAJ) Pengelolaan jurnal sudah sepenuhnya dilakukan melalui website Jurnal Riptek, yaitu di www.riptek.semarangkota.go.id . Proses penerimaan artikel, reviewing, editing, sampai ke tahap penerbitan seluruhnya dilakukan pada platform website Jurnal Riptek.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-03-02
Implementasi
2025-01-02