Memuat…
PUSKESMAS SRONDOL
Detail Inovasi OPD

SIDUL TAWA MAS DOL

Gambar Tidak Tersedia Belum ada foto untuk inovasi ini
Rancang Bangun & Perubahan

Kesehatan jiwa menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 pasal (74) merupakan suatu kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Indonesia mengalami peningkatan. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi rumah tangga dengan anggota rumah tangga menderita gangguan jiwa skizofrenia/psikosis meningkat dari 1,7 permil menjadi 7 permil. Artinya per 1000 rumah tangga terdapat 7 rumah tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa. Cakupan pengobatan penderita gangguan jiwa skizofrenia/psikosis 84,9?n yang minum obat rutin sebanyak 48,9%.

Setiap orang dengan gangguan jiwa berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Sasaran ODGJ Berat di Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 sebanyak 81.189 orang dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 69.936 atau sebesar 86,1%. Pada tahun 2022 sebanyak 89,415 orang dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 78,391 atau sebesar 87.7%. Target layanan keswa terhadap ODGJ berat pada tahun 2024 adalah sebesar 100% sesuai Standar Pelayanan Minimum bidang kesehatan.

Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan jiwa dasar memegang peranan penting dalam menanggulangi gangguan jiwa. Berdasarkan profil kesehatan kota Semarang pada tahun 2021 terdapat 4.172 orang dengan gangguan jiwa berat mendapat pelayanan di Puskesmas dan pada tahun 2022 terdapat 4.218 orang dengan gangguan jiwa berat yang mendapat pelayanan di Puskesmas. Jumlah penderita gangguan jiwa skizofrenia/psikosis di Puskesmas Srondol tiap tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 sebanyak 20 orang, tahun 2021 sebanyak 32 orang dan pada tahun 2022 sebanyak 35 orang. Persentase kepatuhan kontrol rutin pasien skizofrenia/psikosis di puskesmas pada tahun 2020 sebanyak 90%, tahun 2021 turun menjadi 84,3?n tahun 2022 65,7%.

Permasalahan gangguan jiwa dapat terjadi mulai dari masa anak, remaja, dewasa dan usia lanjut, jika tidak ditanggulangi atau diobati akan menyebabkan gangguan jiwa berat yang menyebabkan turunnya produktivitas dan membebani keluarga. Permasalahan gangguan kesehatan jiwa ini perlu mendapatkan perhatian khusus dan diperlukan upaya kesehatan jiwa. Upaya kesehatan jiwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan bekerjasama dengan lintas program, lintas sektor dan mengedepankan peran keluarga serta masyarakat.

Pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas Srondol saat ini hanya bersifat pasif artinya hanya menunggu pasien yang berkunjung ke puskesmas, belum optimalnya edukasi kesehatan jiwa, skrining dan tindak lanjutnya, belum optimalnya monitoring kepatuhan kontrol dan minum obat, belum adanya tenaga kesehatan dan kader yang terlatih serta belum optimalnya penggunaan media digital dalam memberikan pelayanan sehingga diperlukan suatu program inovasi di Puskesmas Srondol untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya.

Tujuan Inovasi
  1. Tujuan Umum

Untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas Srondol.

  1. Tujuan Khusus
  1. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jiwa melalui edukasi kesehatan jiwa;
  2. Meningkatkan cakupan deteksi dini masalah kesehatan jiwa pada masyarakat melalui skrining di wilayah kerja UPTD Puskesmas Srondol;
  3. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa sesuai standar;
  4. Meningkatkan kepatuhan kontrol dan minum obat pasien jiwa;
  5. Meningkatkan kerja sama lintas program, lintas sektor dan masyarakat khususnya keluarga dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa;

Mengoptimalkan penggunaan media digital dalam memberikan pelayan kesehatan jiwa dalam bentuk linktree (materi dan video edukasi, link skrining dan konsultasi dengan petugas);

Manfaat Inovasi

Signifikasi dalam program ini yaitu memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara aktif, mulai dari memberikan edukasi, menemukan adanya gangguan jiwa secara dini dan memberikan penanganan lebih cepat dan tepat sehingga tidak mengarah ke yang lebih berat, memantau dan mengawasi ODGJ kontrol dan minum obat secara teratur serta mendampingi ODGJ. Program SIDUL TAWA MAS DOL juga melibatkan keluarga selaku support sistem utama dengan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian keluarga dalam merawat pasien ODGJ sehingga dapat berobat secara teratur untuk menurunkan frekuensi kekambuhan yang dapat meresahkan masyarakat dan keluarga sendiri.

Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan layanan, meningkatkan kualitas layanan ODGJ, meningkatkan peran keluarga dalam merawat ODGJ dan pengawas minum obat serta meningkatkan pemberdayaan ODGJ. Melalui inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dengan adanya alur layanan yang terintegrasi dan aksi yang terpadu mulai dari temuan kasus, penanganan sampai pemberdayaan ODGJ yang melibatkan keluarga, masyarakat, lintas program dan lintas sektor.

Inovasi ini memberikan dampak positif melalui penggunaan media digital yang dapat memberikan kemudahan untuk masyarakat mendapatkan informasi mengenai kesehatan jiwa sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahamam masyarakat mengenai kesehatan jiwa.  Dengan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman mengenai kesehatan jiwa, masyarakat semakin sadar dan peduli dengan kesehatan jiwa diri sendiri serta orang sekitarnya sehingga apabila ada yang mengalami masalah kesehatan jiwa akan semakin mudah terdeteksi dan segera mendapat penanganan sehingga dapat mencegah mengarah ke yang lebih berat, hilangnya stigma negatif terhadap ODGJ dan ODGJ mendapatkan perlakukan dengan baik sebagaimana layaknya sebagai manusia. Masyarakat dapat dengan mudah melakukan skrining kesehatan jiwa melalui link google form tanpa harus ke puskesmas dan kemudahan ini dapat meningkatkan capaian skrining kesehatan jiwa Puskesmas Srondol. Masyarakat dan pasien jiwa dapat berkonsultasi dengan petugas melalui WhatsApp. ODGJ dapat melakukan kegiatan sehari-hari secara produktif dan bisa membantu keluarga melakukan kegiatan sehari-hari. Masyarakat dan keluarga tenang dan tidak terusik dengan adanya ODGJ disekitarnya

Hasil Inovasi

Berdasarkan data diatas dapat disimpulkan bahwa inovasi SIDUL TAWA MASDOL dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas Srondol ditandai dengan meningkatnya capaian skrining kesehatan jiwa, capaian SPM, persentase kepatuhan kontrol rutin pasien skizofrenia/psikosis di puskesmas, jumlah kunjungan rumah, jumlah ODGJ yang dirujuk ke FKRTL, sudah terbentuknya kader kesehatan jiwa dan tersedianya media digital dalam memberikan pelayanan.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-01-03
Implementasi
2023-01-03