Memuat…
DINAS KESEHATAN
Detail Inovasi OPD

LEKMINKES (Laporan Eksekutif dan Informasi Kesehatan) Dashboard Kesehatan Kota Semarang

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan
Standar tata kelola data yang beragam dan sistem penghasil data tidak terintegrasi mengakibatkan pemborosan sumberdaya. Banyaknya aplikasi, kesulitan dalam mencari data, egoprogram dan keraguan bidang untuk berbagi akses menimbulkan inkonsistensi informasi, menyulitkan dalam menyusun kebijakan yang holistik dan integratif. Untuk itu, dikembangkan platform digital berbasis website Dashboard Kesehatan Kota Semarang yang bernama LEKMINKES (Laporan Eksekutif dan Informasi Kesehatan).
LEKMINKES adalah inisiatif untuk mendorong kecepatan akses dan transparansi data, menciptakan  perencanaan serta perumusan kebijakan pembangunan kesehatan yang terintegrasi, efektif, efisien, dan pengembangan layanan terarah, berbasis fakta, berkualitas, tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif. Pemenuhan data akurat, terbuka, dan mudah dibagipakaikan menjadikan LEKMINKES sebagai pendukung efisiensi serta efektifitas sumber daya pelaksanaan program dan juga mendorong digitalisasi tata kelola data kesehatan.
Dalam mendukung peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), LEKMINKES yang menyajikan data lengkap, realtime, terintegrasi, dan dapat dipertanggunjawabkan menjadi solusi langsung. Indikator tercatat secara rutin dan lengkap. Analisa, monitoring dan evaluasi pencapaian indikator dilakukan rutin. Perbaikan akuntabilitas kinerja tidak lepas dari kebijakan mendorong seluruh elemen mewujudkan Reformasi Birokrasi. LEKMINKES terus berlanjut melalui dukungan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan, rapat koordinasi dan validasi data, peningkatan kapasitas petugas serta melalui kerjasama dengan pihak lain seperti Disdukcapil, Diskominfo, BPS, Rumah Sakit, dan Klinik.
Tujuan Inovasi
Pandemi Covid-19 mendorong ‘paksa’ implementasi layanan digital pemerintah ke level yang lebih tinggi, data menjadi komponen wajib. Kota Semarang yang merupakan kota terbesar kelima di pulau Jawa saat ini berkembang menjadi pusat bisnis, industri dan perdagangan. Hal ini berpengaruh pada tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme kerja dalam hal kecepatan akses dan transparansi pelayanan. Tuntutan setiap Instansi Pemeritah dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan dalam mencapai tujuan/sasaran kini menjadi sorotan masyarakat. Bagi Kota Semarang, data merupakan salah satu kekayaan dan aset strategis. Penggunaan data yang tidak reliable, berisiko menimbulkan pemborosan sumber daya dan program yang tidak tepat guna/tepat sasaran. Sedangkan dasar pengambilan keputusan dan pelaksanaan program yang efisien efektif sangat tergantung pada kualitas data. Kunci kesuksesan pegambilan keputusan terletak pada responsivitas, akurasi, adaptabilitas, dan kolaborasi. Dalam hal ini diperlukan data yang berkualitas baik.
Dinas Kesehatan Kota Semarang merupakan OPD yang memiliki kekayaan data, khususnya data informasi Kesehatan. Standar dan tata kelola data yang beragam dan sistem penghasil data antar bidang yang tidak terintegrasi mengakibatkan pemborosan sumberdaya. Banyaknya aplikasi penghasil data, kesulitan dalam mencari data (penyediaan data butuh waktu lama), ego program dan kecenderungan keraguan bidang untuk berbagi akses menimbulkan inkonsistensi informasi yang menyulitkan dalam menyusun kebijakan yang holistik dan integratif. Keberadaan data menjadi terkesan tidak transparan karena akses yang rumit dan butuh ijin khusus. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi data pun akan mengalami kesulitan karena letak data yang terpisah – pisah.
Dalam pilar Transformasi Kesehatan yang disampaikan Kemenkes RI, salah satunya adalah Transformasi teknologi mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan mewujudkan percepatan transformasi digital, salah satunya dengan mengintegrasikan data berkualitas secara rutin. Dengan adanya integrasi data yang berkualitas ini diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih berhasil guna dan tepat sasaran. Untuk menjawab hal ini, Dinas Kesehatan mengambil langkah dengan mengembangkan platform digital berbasis website Dashboard Kesehatan Kota Semarang yang bernama LEKMINKES (Laporan Eksekutif dan Informasi Kesehatan).
Manfaat Inovasi
Pandemi Covid-19 telah mendorong munculnya berbagai macam pelaporan platform digital, terutama di bidang kesehatan. Namun hal ini kemudian menyisakan pekerjaan rumah lain, yaitu banyaknya aplikasi dan platform pelaporan. Hal ini justru membingungkan masyarakat dalam mengakses dan pada akhirnya menjadikan pelaksanaan program kegiatan menjadi tidak efektif efisien. Akhirnya akan menciptakan data yang tidak valid, tidak reliabel dan menciptakan kebijakan yang tepat sasaran.
LEKMINKES hadir sebagai inovasi yang menjawab pekerjaan rumah tersebut. Aplikasi dan platform laporan yang ada di Dinas Kesehatan kemudian diintegrasikan menjadi satu kanal informasi. Sehingga apabila masyarakat dan pemangku kebijakan membutuhkan data informasi kesehatan, cukup melalui LEKMINKES saja. Transparansi data pun terlihat dalam luasnya data yang disajikan, tidak hanya data yang berbasis kesehatan saja, namun juga data yang berbasis manajerial. Saat ini keterbukaan terhadap hasil kerja Instansi Pemerintah memang menjadi hal yang harus di masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana nilai dari kinerja unit pelayanan yang ada.
Intepretasi data yang disajikan tidak hanya bentuk angka saja, namun juga dihadirkan dalam bentuk tabel komparasi, grafik, dan pemetaan wilayah. Tentunya interpretasi data ini bergantung pada data apa yang ingin disajikan. Dengan demikian, penerima informasi akan lebih leluasa dan mudah dalam membaca data yang disajikan.
Dalam mendukung peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), data yang berkualitas sangat dibutuhkan, LEKMINKES yang menyajikan data secara lengkap, realtime, terintegrasi, dan dapat dipertanggunjawabkan menjadi solusi langsung. Indikator – indikator yang menjadi tolok ukur tercatat secara rutin dan lengkap. Analisa, monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian indikator dapat dilakukan secara rutin. Sehingga perbaikan terhadap akuntabilitas kinerja dapat langsung dilakukan. Perbaikan akuntabilitas kinerja instansi ini pun tidak lepas dari munculnya kebijakan yang mendorong seluruh elemen yang ada di Dinas Kesehatan untuk mewujudkan Birokrasi yang lebih baik.
Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang meningkat, Indeks Reformasi Birokrasi yang baik, Instansi yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan Indeks Perilaku Anti Korupsi yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan. Tentunya dalam mencapai hal tersebut dibutuhkan data yang berkualitas optimal. LEKMINKES menjadi sarana dalam mewujudkan hal tersebut. Dengan adanya tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih terhadap layanan Dinas Kesehatan, maka perwujudan kehidupan masyarakat yang berkualitas dapat dicapai. Masyarakat yang sehat akan meningkatkan produktivitas suatu daerah, sehingga secara tidak langsung juga akan menarik para investor untuk menanamkan investasinya di Kota Semarang.
Sebagai upaya untuk terus mengembangkan dan menjamin validitas serta realibilitas data yang ada dalam LEKMINKES, Dinas Kesehatan telah melakukan evaluasi secara internal. Evaluasi internal yang telah dilakukan adalah melalui desk data dengan Puskesmas dan Programer secara berkala dan rutin sebulan sekali. Data yang tidak sesuai dilakukan perbaikan secara langsung. Proses validasi data oleh petugas pun juga dilakukan melalui crosschek data kepada penginput langsung. Monitoring dan Evaluasi terhadap data yang ada tidak hanya dilakukan oleh petugas saja, namun juga dilakukan oleh Kepala Dinas secara langsung, hal ini dilakukan rutin sebulan sekali.
 
Hasil Inovasi
LEKMINKES mendukung Reformasi Birokrasi Digitalisasi Administrasi Pemerintahan. Terciptanya birokrasi tangkas dan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan rakyat, berbasis struktur digital, budaya digital, dan kompetensi digital pada birokrasi. LEKMINKES sangat dibutuhkan untuk menjawab kecepatan ketersediaan, validitas dan realiabelitas data. Pengambil kebijakan dalam lingkup Dinas Kesehatan sangat terbantu dengan adanya LEKMINKES, karena malalui LEKMINKES proses pengambilan keputusan pun menjadi lebih progresif dan tepat sasaran. Kebijakan yang diambil berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Proses pengumpulan data mulai dari masing – masing bidang dan Puskesmas menginput langsung ke dalam LEKMINKES. Admin memvalidasi kelengkapan data, kemudian secara langsung data yang telah diinput akan diintepretasikan dalam bentuk Analisa grafik, tabel dan visualisasi pemetaan. Intepretasi data dilakukan secara otomatis oleh sistem berbasis kecerdasan buatan. Data yang ada juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) dan Rumah Sakit (SIMRS), Sistem Informasi berkaitan dengan data penyakit seperti TUNGGAL DARA (Sistem Informasi DBD), GISMap (Sistem Informasi Leptospirosis), dan VICTORY (Sistem Informasi Vaksinasi). Dengan adanya integrasi ini membuat LEKMINKES menjadi pendukung dalam minimalisasi banyaknya kanal aplikasi yang ada di Dinas Kesehatan. Selain itu LEKMINKES juga diintegrasikan dengan SATU DATA KOTA SEMARANG, dalam rangka perwujudan dari dukungan terhadap program SATU DATA INDONESIA.
 
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2019-08-10
Implementasi
2019-08-10