Memuat…
DINAS KESEHATAN
Detail Inovasi OPD

UCOK BABA (Uji Screening Bahan Air dan Bahan Makanan)

11 Foto
Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang No 440/1994 Tahun 2020 Kota Semarang berinovasi yaitu UCOK BABA (Uji Screening  Bahan Air dan Bahan Makanan) dalam rangka mencegah penyakit akibat cemaran makanan dan minuman dan adanya peningkatan higiene sanitasi dalam pengelolaan pangan.  Kota Semarang dengan jumlah total kantin 150 sekolah dengan hasil kondisi lingkungan sanitasi sentra makanan jajanan atau kantin yang memenuhi syarat sekitar 75%. Pada Tahun 2019 terjadi kasus keracunan (KLB) di SDN Kota Semarang. Permasalahan hal tersebut mengindikasikan kurangnya pengetahuan dan pengawasan siswa/siswi terkait keamanan pangan dan selain itu perlu juga diperhatikan dari aspek Kesehatan lingkungan seperti aspek peralatan, aspek sanitasi tempat sarana dan prasarana, sanitasi air, dan pengelolaan makanan yang baik dan benar. Tujuan UCOK BABA adalah untuk mendukung SDGs no.2 yaitu Tanpa Kelaparan melalui upaya pengawasan dan pemeriksaan makanan agar tetap aman dan bergizi dan SDGs no.6 yaitu Air Bersih dan Sanitasi Layak melalui pengawasan dan pemeriksaan kualitas air minum dan sanitasi yang layak pada kantin sekolah di Kota Semarang. tersebut dilakukan oleh sanitarian yang merupakan tenaga profesional Kesehatan lingkungan. Kegiatan UCOK BABA meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), edukasi dan penyuluhan hygiene sanitasi dan pengambilan sampel makanan dan minuman. Setelah IKL memenuhi syarat maka dinas kesehatan dapat memberikan label atau stiker dengan masa berlaku selama 2 tahun Pada Tahun 2022 inovasi UCOK BABA berkembang dengan adanya penyediaan informasi melalui Dashboard Dinas Kesehatan Kota Semarang yang dapat diakses dan dilihat semua orang. Dashboard tersebut berisi informasi terkait kantin sekolah yang sehat di Kota Semarang. UCOK BABA sebagai inovasi peningkatan kondisi kualitas lingkungan pada kantin sekolah di Kota Semarang memberikan hasil yang signifikan dan indikator perbaikan sanitasi pada kantin sekolah dengan keberhasilan mencapai 10% serta peningkatan pada stikerisasi kantin sekolah yang semula pada tahun 2018 belum pernah dilakukan dan pada tahun 2022 menjadi 19% kantin sekolah di Kota Semarang berstikerisasi.

Tujuan Inovasi

Kota Semarang dengan jumlah anak usia 7 - 18 tahun sebanyak 242.569 anak pada Tahun 2018. Dengan jumlah SD, SMP dan SMA sebanyak 376 sekolah dan yang memiliki kantin 150 sekolah. Hasil kondisi lingkungan sanitasi sentra makanan jajanan atau kantin yang memenuhi syarat sekitar 75%, dengan indikator penilaian yaitu sarana dan prasarana tempat kantin; pemilihan dan penyimpanan bahan pangan; persiapan dan pengolahan pangan; peralatan masak dan makan; penyajian pangan matang serta pengemasan pangan matang. Pada Tahun 2018 stikerisasi pada kantin sekolah belum berjalan namun telah dilakukan pengawasan melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Kondisi lingkungan kantin yang kurang sehat dapat berisiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan, baik yang berasal dari bahan makanan, orang, tempat dan peralatan makanan dan minuman dan bisa menyebabkan penyakit seperti keracunan, diare, thypoid dan lain sebagainya. Pada Tahun 2019 terjadi keracunan makanan di salah satu sekolah dasar di Kota Semarang. Sebanyak 12 anak mengalami mual, muntah dan pusing setelah jajan makanan ringan. Permasalahan hal tersebut mengindikasikan kurangnya pengetahuan dan pengawasan siswa/siswi terkait keamanan pangan dan selain itu perlu juga diperhatikan dari aspek Kesehatan lingkungan seperti aspek peralatan, aspek sanitasi tempat sarana dan prasarana, sanitasi air, dan pengelolaan makanan yang baik dan benar. Mengatasi masalah di atas, dilahirkan terobosan baru dengan menciptakan inovasi UCOK BABA (UJI SCREENING BAHAN AIR DAN BAHAN MAKANAN) yang digagaskan, diinisiasi dan diterapkan di sekolah. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sanitasi yang sehat pada kantin sekolah dan mencegah terjadinya kasus penyakit dikalangan anak sekolah.  untuk meningkatkan dan menjaga kualitas sanitasi kantin sekolah, Sanitarian Kota Semarang melakukan pengawasan dan pembinaan dengan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke kantin sekolah minimal 1 tahun sekali, melakukan edukasi dan memberikan stiker pada kantin yang memenuhi syarat, sehingga bisa meningkatkan capaian stikerisasi sebesar 35% kantin yang sehat.

Manfaat Inovasi

1. mencegah terjadinya kasus penyakit akibat makanan atau foodborne desease. 2. meningkatkan pengetahuan dan kesadaran terkait higiene sanitasi dalam pengelolaan pangan 3. meningkatan pengawasan dan pembinaan usaha pengelolaan pangan dalam meningkatkan kualitas aman pangan dan bergizi

Hasil Inovasi

Dengan terlaksananya UCOK BABA telah memberikan dampak positif bagi siswa/siswi, pengelola dan penjamah pangan serta pihak Sekolah dalam meningkatkan kualitas lingkungan kantin sekolah yang sehat. Dengan terlaksananya UCOK BABA telah memberikan dampak positif bagi siswa/siswi, pengelola dan penjamah pangan serta pihak Sekolah dalam meningkatkan kualitas lingkungan kantin sekolah yang sehat. Pada Tahun 2018 Kota Semarang dengan jumlah kantin sekolah sebanyak 150 kantin yang memenuhi syarat hanya 75% (112 kantin). Tahun 2019 dengan jumlah kantin 150 yang memenuhi syarat 78% (117 kantin). Tahun 2020 jumlah kantin menurun karena adanya pandemic covid-19 menjadi 148 kantin dan yang memenuhi syarat 80% (118 kantin). Tahun 2021 jumlah kantin sebanyak 145 yang memenuhi syarat 81% (117 kantin) dan di tahun 2021 Dinas Kesehatan menerapkan pemberlakuan stikerisasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan. Dimana setiap Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) diwajibkan untuk memiliki sertifikat atau labelisasi sesuai dengan kategori TPP. Tahun 2021 yang baru melakukan stikerisasi sebesar 7% (7 kantin). Tahun 2022 jumlah kantin sebanyak 154 yang memenuhi syarat 85% (131 kantin) dan kantin yang berstikerisasi sebesar 19% (25 kantin). Tahun 2023 jumlah kantin sebanyak 154 yang memenuhi syarat 48% (74) cut of data Februari 2023 dan yang berstikerisasi kantin sehat sebesar 37% (57 kantin) cut of data Februari 2023. Data tersebut terjadi peningkatan kondisi hygiene sanitasi kantin sekolah dan tercapainya target stikerisasi kantin sekolah yaitu 37%. Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pengawasan kualitas makanan di kantin sekolah untuk upaya peningkatan hygiene dan sanitasi kantin sekolah serta pencegahan kasus keracunan akibat jajanan sekolah berhasil melalui inovasi UCOK BABA.  Pelaksanaan kegiatan UCOK BABA dilaksanakan oleh Sanitarian Puskesmas. Setiap tahunnya Sanitarian di wilayah puskesmas masing-masing memiliki target untuk melakukan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dan salah satunya adalah kantin sekolah. Pendataan kantin sekolah dilakukan oleh Sanitarian yang kemudian dilakukan kunjungan langsung ke lokasi kantin sekolah. Dengan adanya target sasaran setiap tahunnya dan didorong juga oleh kegiatan UCOK BABA bisa memaksimalkan kinerja serta pengawasan ke sejumlah TPP salah satu diantaranya adalah kantin sekolah. Untuk menjaga dan mempertahankan kualitas sanitasi lingkungan sekolah, Dinas Kesehatan Kota Semarang menerapkan metode evaluasi dengan penilaian kinerja Sanitarian Puskesmas dengan adanya indikator pengawasan dan pembinaan IKL terhadap kantin sekolah dengan target sesuai jumlah kantin di setiap wilayah kerja puskesmas. Hasil evaluasi UCOK BABA setiap bulannya di update pengisian melalui website dashboard Dinas Kesehatan Kota Semarang. Dashboard tersebut berisi informasi terkait kantin sekolah yang sehat di Kota Semarang.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2020-03-03
Implementasi
2021-03-06