Memuat…
KECAMATAN SEMARANG TENGAH
Detail Inovasi OPD

SEDEKAH UANG KOIN (KONTRA STRATEGI)

Gambar Tidak Tersedia Belum ada foto untuk inovasi ini
Rancang Bangun & Perubahan

Rancang Bangun dan pokok perubahan berdasarkan PERDA Kota Semarang No. 12 Tahun 2016 yang mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Negara untuk memenuhi hak dasar warga negara, memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial bagiseluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan dasar layak yang diatur dengan undang-undang. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan langkah-langkah perlindungan dan pemberdayaan sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban Negara dan pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warganya yang tidak mampu atau miskin. Dalam UUD 1945 Pasal 28 ayat (2) dinyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Selain itu dalam UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya dalam Pasal 5 ayat (3) dinyatakan bahwa “setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya“. Landasan Hukum tersebut di atas menjadi dasar pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan daerah yang dilakukan dengan memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap serta diarahkan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesejahteraan dan investasi sosial yang berkualitas dan produktif sehingga dapat meningkatkan kapabilitas, harkat, martabat, dan kualitas hidup manusia,mengembangkan prakarsa dan peran aktif masyarakat, mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial, mengembangkan sistem dan jaminan kesejahteraan sosial serta memperkuat ketahanan sosial bagi setiap warga masyarakat Kota Semarang. Permasalahan yang di hadapai oleh Kecamatan SemarangTengah adalah adanya ibu hamil resti yang nantinya akan meningkatkan angka stunting di wilayah Kecamatan Semarang Tengah, diikuti dengan adanya kemiskinan ekstrem yang dialami oleh Sebagian warga serta Lansia dan Difabel. Isu Strategis Kecamatan Semarang Tengah merupakan kecamatan yang memiliki 15 kelurahan dimana menjadikan kecamatan dengan salah satu kecamatan yang memiliki jumlah warga cukup banyak dengan berbagai masalah ekonomi yang bermacam macam. Berdasarkan permasalahan di atas Hal tersebut memunculkan ide yang digagas oleh Camat Semarang Tengah yang dijabat oleh Bapak Aniceto Magno Da Silva, AP, S.Sos, SH, MH yang berupaya andil dalam mengatasi kemiskinan di wilayah Kecamatan Semarang Tengah. Inovasi yang di gagas adalah KONTRA STRATEGI (KOIN UNTUK WARGA SEMARANG TENGAH KOLABORASI DENGAN SWASTA, LEMBAGA, DAN INSTANSI TERKAIT). Idenya berawal dari hal kecil yang mana jika di lakukan Bersama sama dapat membawa manfaat yang luar biasa bagi yang membutuhkan. Mulanya uang koin mulai di kumpulkan dari kecamatan semarang tengah dari kecamatan hingga kelurahan pada hari jumat, uang koin yang tadinya tidak terpakai untuk di kumpulkan di kecamatan. Di ikuti dari instansi lain mulai dari jajaran TNI, Polri, Puskesmas, Lembaga serta warga masyarakat juga ikut andil dalam melakukan Gerakan jumat sedekah koin ini. Hal ini nantinya diharapkan bisa menanggulangi kemiskinan di wilayah Kecamatan Semarang Tengah. Disalurkan melalui beberapa kegiatan seperti pemberian sembako kepada warga yang tidak mampu, pendampingan ibu hamil resiko tinggi, mengurangi angka stunting, bantuan untuk penyandang difabel, dan perbaikan rumah tidak layak huni. Metode Pembaharuan Kondisi sebelum adanya inovasi ini pada wilayah Kecamatan Semarang Tengah jumlah anak stunting lumayan tinggi, adanya ibu hamil resti, serta masih adanya kondisi rumah tidak layak huni. Setelah adanya inovasi ini, angka stunting ikut turun serta terbukti adanya kegiatan dandani omah sudah membantu memperbaiki sejumlah 10 rumah selain itu dengan adanya inovasi ini juga dapat membantu ibu hamil resti, difabel dan lansia salah satunya dengan pemberian makanan tambahan serta sembako bagi ibu hamil resti dan lansia ada juga barang berupa kursi roda untuk difabel hasil dari Sedekah uang koin ini. Keunggulan - Berkurangnya angka anak stunting di wilayah Kecamatan Semarang Tengah - Membantu mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni di wilayah Kecamatan Semarang Tengah - Pendampingan Ibu Hamil Resti. - membantu Lansia dan Difabel di wilayah Kecamatan Semarang Tengah

Tujuan Inovasi

Tujuan Inovasi Daerah tujuan inovasi ini adalah untuk mengatasi angka kemiskinan di wilayah Kecamatan Semarang Tengah , Membantu warga penyandang difabel / disabilitas, membantu ibu hamil resiko tinggi dan perbaikan rumah tidak layak huni

Manfaat Inovasi

Manfaat yang diperoleh manfaat yang di dapat dari KONTRA STRATEGI (KOIN UNTUK WARGA SEMARANG TENGAH KOLABORASI DENGAN SWASTA, LEMBAGA, DAN INSTANSI TERKAIT) diantaranya adalah membantu masyarakat yang kurang mampu, memperhatikan ibu hamil resiko tinggi, mengurangi angka stunting, bantuan untuk penyandang difabel, dan perbaikan rumah tidak layak huni.

Hasil Inovasi

Hasil Inovasi ini yaitu tersalurkanya sembako untuk warga tidak mampu, vitamin, susu dan sembako untuk Bumil resti , Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sejumlah 8 Rumah. Tersalurkanya bantuan berupa Kursi Roda kepada penyandang difabel.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-06-01
Implementasi
2023-09-04