Memuat…
PUSKESMAS KARANG MALANG
Detail Inovasi OPD

KLUB PELANGI

Gambar Tidak Tersedia Belum ada foto untuk inovasi ini
Rancang Bangun & Perubahan

KLUB PELANGI PUSKESMAS KARANGMALANG

Dasar Hukum dari kegiatan ini antara lain sebagai berikut : 

  1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  2. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tetang Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
  4. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting di Provinsi Jawa Tengah
  5. Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang.

Salah satu permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia yang merupakan sasaran pembangunan kesehatan Indonesia adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang ditunjukkan oleh menurunnya AKI, AKB & prevalensi undernutrisi (stunting) pada balita. Stunting adalah kondisi kekurangan gizi kronis yang ditandai tinggi badan lebih pendek dibandingkan anak seusianya. Berdasarkan data yang ada Tahun 2022, Puskesmas Karangmalang dengan penduduk 13.884 jiwa tersebar di 4 kelurahan dengan 5,32 % kasus stunting, 10,4% bumil KEK, 6% bumil anemia, 3?LR, 8% Remaja mendapat penyuluhan dan 5% remaja mendapat konseling bahkan salah satu kelurahannya merupakan wilayah dengan angka stunting tertinggi di Kota Semarang.

Isu Strategis Kinerja perbaikan gizi masyarakat dan pengentasan stunting menjadi salah satu prioritas nasional pada saat ini. Salah satunya berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainables Development Goals / SDGs). Pengentasan stunting menjadi tujuan global dalam pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dituangkan dalam Tujuan II yaitu : “Menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan.”  Pencegahan Stunting juga merupakan upaya strategis melaksanakan ASTA CITA 3 guna mencapai visi Indonesia Emas 2045 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olah raga, kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen dalam melakukan upaya percepatan penurunan prevalensi stunting yang dituangkan dalam RPJMD Kota Semarang yaitu menjadi 5,16 % di tahun 2030. Puskesmas Karangmalang sebagai bagian dari Pemerintah Kota Semarang mendukung melalui upaya strategis salah satunya melalui inovasi Klub pelangi. Inovasi Klub Pelangi lahir tahun 2023 dilatarbelakangi tingginya BBLR yang berkontribusi menjadi penyebab terjadinya stunting. Data Operasi Timbang Puskesmas Karangmalang tahun 2022 menunjukkan factor yang berkontribusi terjadinya stunting yaitu BBLR (11,4%), Ibu anemia (15,9%), KEK (15,9%), PB lahir kurang (27,3%), Ibu tidak bekerja (81,8%) dan pengelolaan sampah keluarga yang kurang baik (41%) selaras dengan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 yang menunjukkan bahwa faktor penting terjadinya stunting yaitu Konsumsi Tablet Tambah Darah, BBLR, PB bayi kurang, anemia dan KEK. Kelompok sasaran Klub Pelangi adalah Remaja yang merupakan calon ibu, calon pengantin, pasangan usia subur hingga ibu hamil. Remaja dimasukkan dalam kelompok sasaran karena kebutuhan akan kecukupan gizi dimulai sejak masa remaja hingga masa kehamilan. Klub pelangi berfokus pada pencegahan stunting dilaksanakan dengan kelas ibu dan remaja, pemeriksaan & pendampingan tenaga kesehatan, pemberian Tablet Tambah Darah serta pemberian ketrampilan untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan.

Inovasi ini memiliki kebaruan dengan memanfaatkan teknologi (video animasi, barcode gform, WhatApp grup) dan didukung dana BOK / BLUD dan swadaya masyarakat, lintas sector dan program Puskesmas, dilaksanakan dengan metode pendataan, pertemuan, pemeriksaan, pemberian PMT, Tablet Tambah Darah dan pengingat konsumsi Tablet Tambah Darah. Tujuan inovasi Klub pelangi ini yaitu meningkatkan asupan gizi dan kapasitas perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan hidup sehingga memberikan kontribusi pada penurunan kemiskinan dan stunting. Pokok penting klub pelangi terletak pada usaha peningkatan pengetahuan, kepatuhan konsumsi TTD serta ketrampilan sasaran. Dengan meningkatnya pengetahuan dapat berdampak terhadap perubahan perilaku yang mendukung kesehatan. Selain itu, Klub Pelangi dapat meningkatkan kepatuhan konsumsi TTD sehingga kebutuhan zat gizinya terpenuhi serta meningkatkan ketrampilan dan kapasitas perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan hidup.

Dampak Inovasi Klub Pelangi adalah terpenuhinya kebutuhan gizi; meningkatnya pengetahuan sehingga berdampak terhadap perubahan perilaku yang mendukung kesehatan; Meningkatnya kepatuhan konsumsi Tablet Tambah Darah sehingga kebutuhan zat gizinya terpenuhi; Meningkatnya ketrampilan dan kapasitas perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan hidup. Inovasi ini berkontribusi pada penurunan angka BBLR dari 3% menjadi 2%, bumil KEK 10,4% menjadi 7%, bumil anemia 6% menjadi 2%, stunting 5,3% menjadi 4?n meningkatkan cakupan remaja mendapat penyuluhan 8% menjadi 90?n remaja mendapat konseling 5% menjadi 59% pada tahun 2023. Inovasi ini telah direplikasi Puskesmas dengan permasalahan yang sama. Inovasi ini terus berlanjut dengan adanya dukungan regulasi (SK, SPO, KAK, peningkatan kapasitas petugas, penilaian kinerja organisasi dan audit internal.

Tahapan Inovasi dimulai dengan Rapat Koordinasi pembentukan inovasi Klub Pelangi yang dipimpin langsung oleh ibu Kepala Puskesmas dihadiri oleh seluruh staf; Penentuan sasaran dan sosialisasi program Klub Pelangi kepada masyarakat dan lintas sektor; Pelaksanaan program Klub Pelangi; Melakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan dan hasilnya dilaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan serta dibahas dalam lokakarya mini bulanan.

Tujuan Inovasi

Inovasi ini bertujuan menurunkan angka BBLR, Balita stunting, bumil Anemia, bumil KEK serta meningkatkan remaja yang mendapatkan penyuluhan dan koseling.

Manfaat Inovasi

Meningkatkan pengetahuan, kepatuhan konsumsi TTD serta ketrampilan sasaran. Dengan meningkatnya pengetahuan dapat berdampak terhadap perubahan perilaku yang mendukung kesehatan. Selain itu, Klub Pelangi dapat meningkatkan kepatuhan konsumsi TTD sehingga kebutuhan zat gizinya terpenuhi serta meningkatkan ketrampilan dan kapasitas perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan hidup.

Hasil Inovasi

Inovasi ini berkontribusi pada penurunan angka BBLR menjadi 2%, bumil KEK menjadi 7%, bumil anemia menjadi 2%, stunting menjadi 4?n meningkatkan cakupan remaja mendapat penyuluhan menjadi 90% remaja mendapat konseling 59% pada akhir tahun 2023

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2022-09-01
Implementasi
2023-01-02