Memuat…
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Detail Inovasi OPD

Aplikasi CSR Kota Semarang

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan
Aplikasi CSR Kota Semarang merupakan langkah dari Pemerintah Kota Semarang untuk mengelola pelaksanaan CSR dan PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) yang sudah berjalan di Kota Semarang agar masyarakat, perusahaan, dan pemerintah serta para stakeholder dapat melihat sejauh mana program CSR di Kota Semarang sudah dilaksanakan. CSR sendiri sangat diperlukan dalam berbagai sektor pembangunan maupun sektor sosial mengingat keterbatasan APBD dari Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak baik dari perusahaan swasta, BUMN, BUMD, maupun stakeholder lainnya.
Adapun dasar hukum dalam pelaksanaan CSR & PKBL adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang  Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
2. Undang-Undang  Nomor 25 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas
4. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kota Semarang
5. Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kota Semarang
6. Keputusan Walikota Semarang Nomor 500/349 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Semarang (PKBL) / Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Semarang Tahun 2017
Program pembangunan yang ada di Kota Semarang selain berasal dari APBD, juga dapat bersumber dari CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Kota Semarang. Kegiatan CSR tersebut dapat dilaksanakan dalam berbagai kategori seperti lingkungan, kesehatan, pendidikan, ekonomi produktif, sosial, infrastruktur sanitasi lingkungan, sarana dan prasarana keagamaan, kebudayaan maupun kegiatan lainnya. Masyarakat sendiri terkadang tidak mengetahui bahwa setiap perusahaan mempunyai anggaran untuk CSR, sehingga masyarakat kesulitan ketika membutuhkan suatu fasilitas atau bantuan terkait program-program tertentu di lingkungannya tetapi tidak mempunyai anggaran yang cukup. Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses setiap program-program CSR Kota Semarang tersebut, maka dari itu Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Semarang menginisasi sebuah aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi dan serta masyarakat dapat mengajukan setiap CSR yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tersebut. Proses pengajuan CSR pun sangat mudah, dan di dalam aplikasi CSR juga telah disediakan berbagai tutorial serta template proposal yang dapat dijadikan acuan oleh masyarakat.
Alur pengajuan proposal CSR dari masyarakat cukup simpel, yaitu sebagai berikut:
1. Masyarakat dapat membuka website CSR Kota Semarang csr.semarangkota.go.id
2. Pada homepage website CSR, klik tombol Pengajuan Pengajuan Proposal CSR & PKBL
3. Masyarakat dapat login dengan akun google untuk memproses proposal CSR
4. Setelah login, masyarakat dapat langsung mengisi form pengajuan proposal CSR
5. Setelah seluruh proses pengajuan CSR disimpan, masyarakat dapat melakukan pengecekan berkala terhadap proposal CSR pada menu Riwayat Pengajuan
6. Setelah proses tersebut, proposal akan diproses oleh Sekretariat CSR dan akan dilanjutkan kepada admin perusahaan yang dituju pada proposal CSR
Aplikasi CSR Kota Semarang yang telah dibangun selain memudahkan masyarakat, juga memudahkan dari sisi Pemerintah Kota Semarang karena dapat menjadi wadah untuk memonitor peran serta perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Kota Semarang dalam mendukung setiap pembangunan yang ada di Kota Semarang. Aplikasi tersebut juga dapat membantu perusahaan untuk lebih mengakomodir setiap CSR atau bantuan agar dapat menjangkau lebih luas tidak hanya di area lokasi perusahan tersebut berada.
Aplikasi CSR Kota Semarang dapat menjadi sumber informasi dalam mengajukan bantuan/fasilitas umum bagi masyatakat, terbukti setelah aplikasi tersebut dirilis setiap tahun realisasi anggaran CSR yang telah dilaksanakan selalu mengalami peningkatan. Adapun realisasi anggaran CSR adalah sebagai berikut:
Tahun 2019 : Rp. 2.111.353.880
Tahun 2020 : Rp. 5.180.800.501
Tahun 2021 : Rp. 5.648.790.329
Tahun 2022 : Rp. 8.253.434.115
Dari tahun 2019 sampai tahun 2022, daoat dilihat realisasi anggaran CSR selalu meningkat yang dapat menjadi tanda bahwa Aplikasi CSR Kota Semarang sangat membantu dan dapat menjadi wadah yang tepat bagi masyararakat yang ingin mengajukan CSR di Kota Semarang
Tujuan Inovasi
Aplikasi CSR Kota Semarang bertujuan untuk :
1.Bahan dasar untuk penyusunan program dan perencanaan CSR di Kota Semarang.
2.Bahan pengelolaan, pemeliharaan dan evaluasi pelaksanaan program CSR di Kota Semarang.
3.Acuan atau pedoman bagi instansi teknis dalam menyusun kebijakan pembangunan secara terpadu, terkoordinir, dan menyeluruh terkait kegiatan CSR di Kota Semarang.
4.Sarana koordinasi program dan kegiatan CSR lintas sektor baik antar instansi Pemerintah Kota Semarang, badan usaha, masyarakat dan stakeholder terkait 
5.Memberikan informasi pelaksanaan kegiatan CSR yang benar dan aktual kepada stakeholder dan masyarakat selaku pelaksana dan obyek pembangunan di Kota Semarang.
Manfaat Inovasi
Manfaat yang dapat diperoleh dari Aplikasi CSR Kota Semarang adalah sebagai berikut:
1. Bagi Masyarakat : Masyarakat dapat dengan mudah mengajukan CSR kepada perusahaan/stakeholder tanpa harus datang langsung ke kantor perusahaan/stakeholder yang dituju
2. Bagi Pemerintah Kota Semarang : Pemerintah dapat memonitor peran serta perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Kota Semarang dalam mendukung setiap pembangunan yang ada di Kota Semarang melalui anggaran CSR di perusahaanya
3. Bagi Perusahaan/Stakeholder terkait : Perusahaan dapat lebih mengakomodir setiap CSR atau bantuan agar dapat menjangkau lebih luas tidak hanya di area lokasi perusahan tersebut
Hasil Inovasi
Sejak Aplikasi CSR Kota Semarang dirilis pada tahun 2019, Realisasi Anggaran CSR Kota Semarang yang telah diberikan oleh Perusahaan, BUMN, BUMD maupun stakeholder terkait kepada masyarakat selalu mengalami peningkatan. Adapun realisasi anggaran CSR adalah sebagai berikut:
Tahun 2019 : Rp. 2.111.353.880
Tahun 2020 : Rp. 5.180.800.501
Tahun 2021 : Rp. 5.648.790.329
Tahun 2022 : Rp. 8.253.434.115
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2019-04-16
Implementasi
2019-04-30