Memuat…
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Detail Inovasi OPD

[removed][removed]

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

[removed][removed]

Tujuan Inovasi

Tujuan

Dengan adanya penerapan “SI MENI PEDI Avenza Maps dan ArcGis ini diharapkan ke depan anggota Satpol PP Kota Semarang dapat lebih efektif dan efisien dalam melakukan sosialisasi, pengawasan dan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas hiburan dan berjualan. Selain itu, masyarakat diharapkan juga mampu mengetahui titik-titik lokasi tersebut dengan baik, sehingga diharapkan angka pelanggaran terhadap Perda, Perwal atau SK Wali Kota Semarang dapat menurun, sehingga dapat pula berkontribusi pada pencapaian tujuan strategis dari Satpol PP Kota Semarang tercantum pada Renstra Satpol PP Kota Semarang Tahun 2021-2026.

Manfaat Inovasi

Manfaat Inovasi

Dengan adanya inovasi SI MENI PEDI Avenza Maps dan ArcGIS ini, maka tentu mampu memberi manfaat kepada anggota dan institusi Satpol PP Kota Semarang, serta masyarakat dari Kota Semarang yang jika dijelaskan akan mengikuti uraian sebagai berikut:

  1. Memudahkan anggota Satpol PP Kota Semarang untuk mengakses informasi dan memahami titik lokasi dan jalan yang diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas hiburan maupun berjualan berdasarkan Perwal, Perda maupun SK       Wali Kota Semarang;
  2. Memudahkan anggota Satpol PP Kota Semarang dalam bertukar informasi dan koordinasi antar bidang maupun personil terkait titik lokasi dan jalan yang diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas hiburan maupun berjualan berdasarkan Perwal, Perda maupun SK Wali Kota Semarang;
  3. Memudahkan masyarakat di Kota Semarang untuk mengetahui lokasi-lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas hiburan dan berjualan berdasarkan Perwal, Perda maupun SK Wali Kota Semarang;
  4. Meningkatkan kualitas data pemetaan wilayah dan ruas jalan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas hiburan dan berjualan berdasarkan Perwal, Perda maupun SK Wali Kota Semarang;
  5. Meningkatkan efisiensi dan keindahan data yang ditampilkan dari sebuah data tertulis menjadi sebuah gambar peta.

Anggota Satpol PP Kota Semarang telah menggunakan Avenza Maps dan ArcGIS dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap Perda, Perwal maupun SK yang berkaitan dengan titik-titik yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas hiburan dan berjualan. Bukti penggunaan Avenza Maps dan ArcGIS oleh anggota Satpol PP Kota Semarang

Hasil Inovasi

SI MENI PEDI Avenza Maps dan ArcGIS dibuat karena adanya isu internal yaitu jumlah produk hukum yang berkaitan titik lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas hiburan dan berjualan di Kota Semarang sangat banyak, sehingga membuat anggota Satpol PP kesulitan untuk mengingatnya. Selain itu, jumlah anggota Satpol PP Kota Semarang yang hanya berjumlah 282 orang dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah Kota Semarang yang sangat besar, sehingga sosialisasi dan pengawasan pada produk hukum yang berkaitan dengan titik lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk hiburan dan berjualan di Kota Semarang menjadi kurang efektif.

Selanjutnya, saat ini hasil dari pemetaan wilayah, baik hasil pemetaan melalui Perda, Perwal maupun SK hanya disimpan dengan mengandalkan penyimpanan arsip data pemetaan secara manual dan tidak terdigitalisasi. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui isi produk hukum daerah terkait titik-titik yang dimaksud di atas. Oleh sebab itu, dibutuhkan metode lain yang lebih digital untuk dapat membantu anggota Satpol PP Kota Semarang dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada masyarakat terhadap produk daerah yang berkaitan dengan titik lokasi yang diberbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk hiburan dan berjualan di Kota Semarang.

SI MENI PEDI Avenza Maps dan ArcGIS dinilai mampu untuk mengakomodasi isu yang berkembang di Satpol PP Kota Semarang. Saat ini terbukti bahwa inovasi yang telah dilaksanakan ini mampu membuat pelaksanaan sosialisasi dan pengawasan terhadap titik lokasi yang dimaksud menjadi lebih efektif dan efisien untuk dilakukan, serta anggota Satpol PP tidak perlu membuka dokumen produk hukumnya, namun hanya dengan satu genggaman aplikasi, setiap angggota            dapat mengidentifikasi titik-titik lokasi tersebut. Dengan demikian diharapkan kualitas pelayanan Satpol PP Kota Semarang dapat meningkat, sebagai dampak dari adanya atribut baru yang mampu berkinerja dalam mendukung keinginan dari masyarakat terhadap Satpol PP Kota Semarang, sehingga harapannya kepuasan masyarakat dapat mengalami peningkatan

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-08-01
Implementasi
2024-10-01