Memuat…
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Detail Inovasi OPD

SIMENIPEDI SISTEM PENINGKATKAN INFORMASI BERBASIS PETA DIGITAL SEBAGAI IMPLEMENTASI SURAT KEPUTUSAN WALI KOTA SEMARANG NOMOR 510.17/475 TAHUN 2023 UNTUK OPTIMALISASI KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemeritahan Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
  3. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
  4. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum
  5. Peraturan Walikota Semarang Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang
  6. Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 510.17/475 tahun 2023 Tentang Penetapan Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Semarang
  7. Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 500.3.10/72 tahun 2025 Tentang Penetapan Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Semarang
  8. Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang Nomor 814.2/196.1/2025 Tentang Aplikasi Si Meni Pedi (Sistem Meningkatkan Informasi Berbasis Peta Digital) Dan Tim Pengelola Aplikasi Si Meni Pedi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang Tahun 2025

Isu Strategis

1. SDGs

a. Promote sustained, inclusive and sustainable economic growth, full and productive employment and decent work for all dengan Simenipedi diharapkan dapat pertembuhan ekonomi dengan keamanan dan ketertiban yang semakin meningkat. PKL dapat berjualan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

b. Build resilient infrastructure, promote inclusive and sustainable industrialization and foster innovation dengan Simenipedi mendorong inovasi-inovasi yang ada untuk terus berkembang yang berkelanjutan

2. RPJMN 2025-2029

a.  Asta Cita 1: Mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia. SIMENIPEDI membantu membangun ruang publik yang layak dan nyaman, sebagai prasyarat masyarakat yang produktif dan berdaya saing. Untuk diketahui, saat ini Usia Harapan Hidup (UHH) di Kota Semarang berdasarkan BPS adalah 78,24 tahun dan tertinggi kedua di Indonesia. Capaian ini tidak lepas dari peran Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik melalui sistem pengawasan berbasis teknologi seperti SIMENIPEDI. Ruang publik yang aman terbukti mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

b. Asta Cita 4: Meningkatkan pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok sosial. SIMENIPEDI menyediakan data spasial zonasi PKL yang membantu pemerintah dalam menata dan memfasilitasi pelaku ekonomi informal secara lebih adil dan teratur, mengurangi potensi konflik sosial dan ketimpangan akses ruang usaha. Berdasarkan data dari Bappeda Kota Semarang, terlihat bahwa Indeks Kebebasan Sipil berada di angka 90,23. Artinya tingkat kebebasan masyarakat dari diskriminasi dan ketidakadilan tergolong sangat tinggi dan menunjukkan bahwa setiap masyarakat memiliki akses yang setara terhadap pelayanan dan hak-hak nya, termasuk diperlakukan secara adil oleh aparat dan pemerintah. Di sisi lain, dengan ruang publik yang lebih tertata, maka dapat menciptakan lingkungan yang lebih menarik dan nyaman untuk kegiatan ekonomi, termasuk sektor pariwisata dan perhotelan. Peningkatan pengawasan terhadap ketertiban umum serta penciptaan suasana yang aman dan teratur tentu saja akan meningkatkan minat wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan jumlah pengunjung dan akomodasi perhotelan di daerah tersebut. Berdasarkan data dari Disbudpar Kota Semarang, jumlah wisatawan domestik tahun 2024 mencapai 7.321.077 orang dari yang ditargetkan yaitu 4.116.058 orang dengan jumlah wisatawan mancanegara tahun 2024 mencapai 24.296 orang dari yang ditargetkan hanya 8.367 orang. Dengan demikian, turut mendongkrak okupansi hotel mencapai 59,17?ri tahun 2023 yang hanya mencapai 44,88%. 

c. Asta Cita 5: Mewujudkan keamanan nasional yang tangguh, penegakan hukum yang adil, serta penghormatan terhadap demokrasi dan HAM. SIMENIPEDI meningkatkan efektivitas penegakan ketertiban umum secara digital dan transparan, Oleh sebab itu, SIMENIPEDI memperkuat fungsi penegakan hukum yang humanis dan berbasis data, sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah. Hal ini tercerimin dari adanya penurunan gangguan ketertiban yaitu sebesar 442 kasus.

3. RPJMD 2025-2029

Misi No 4. Mewujudkan perekonomian inklusif melalui penyediaan lapangan kerja dengan membangun kemandirian ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya lokal, dan peningkatan daya saing sumber daya manusia dengan pemanfaatan teknologi digital dengan adanya Simenipedi sebagai pemanfaatan teknologi sehingga masyarakat termotivasi dalam berwirausaha

Misi No. 6. Mewujudkan kualitas lingkungan kota yang tangguh, berkelanjutan, sekaligus peningkatan pengendalian banjir, rob, serta dampaknya bagi masyarakat dengan adanya Simenipedi ketertiban dapat terjaga sehingga masyrakat dapat berjualan dilokasi yang telah ditetapkan.

Permasalahan

Kota Semarang tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama terkait pelanggaran oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Satpol PP Kota Semarang tahun 2023, tercatat sebanyak 1.663 pelanggaran yang dilakukan oleh PKL. Dari jumlah tersebut, sekitar 95% terjadi karena para PKL tidak mengetahui adanya aturan dalam Surat Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 510.17/475 Tahun 2023 mengenai penetapan lokasi berjualan bagi PKL.
       Situasi ini juga sejalan dengan laporan Dinas Perdagangan tahun 2023, yang menunjukkan bahwa target retribusi dari penyediaan tempat usaha belum tercapai secara optimal. Penyebab utamanya adalah kurangnya sosialisasi kepada para PKL, sehingga banyak yang masih berdagang di lokasi yang dilarang. Akumulasi pelanggaran tersebut tidak hanya berdampak pada ketidakteraturan tata ruang dan keindahan kota, tetapi juga mengancam pencapaian target strategis jangka panjang Kota Semarang dalam RPJPD 2025–2045, yaitu kunjungan 2.846.100 wisatawan mancanegara pada tahun 2045.
       Sebagai upaya solutif berbasis teknologi, Pemerintah Kota Semarang mengembangkan SIMENIPEDI (Sistem Peningkatan Informasi Berbasis Peta Digital). Program ini menargetkan penurunan gangguan ketertiban dan keamanan sebesar 9,90% pada tahun 2024. Diharapkan peningkatan situasi keamanan ini juga akan berkontribusi terhadap target Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di tahun yang sama, yaitu: kunjungan 5.998.038 wisatawan nusantara, 14.832 wisatawan mancanegara, dan tingkat hunian akomodasi sebesar 44,88%.

Keunggulan dan Kebaharuan

SIMENIPEDI merupakan inovasi berbasis teknologi dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap zonasi PKL di Kota Semarang.Inovasi memanfaatkan peta digital interaktif yang memungkinkan masyarakat dan aparat Satpol PP untuk mengakses informasi mengenai lokasi yang diperbolehkan dan dilarang berjualan secara real-time. Berbeda dengan pendekatan konvensional berupa patroli fisik, SIMENIPEDI menawarkan solusi yang lebih efisien dalam hal waktu,biaya,dan SDM. Keunggulan SIMENIPEDI terlihat dalam tiga aspek utama yaitu manajerial,teknis dan ekonomis. Secara manajerial, aplikasi ini mengurangi interaksi langsung yang memerlukan mobilitas tinggi, meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Secara teknis, SIMENIPEDI memanfaatkan data spasial yang terintegrasi dengan sistem informasi,pengguna memperoleh informasi secara lebih cepat dan akurat.Secara ekonomis, aplikasi ini mengurangi biaya operasional terkait patroli lapangan, termasuk pengeluaran bahan bakar dan perawatan kendaraan dinas. Proses orkestrasi SIMENIPEDI melibatkan kolaborasi antar beberapa instansi pemerintah, termasuk Satpol PP, Diskominfo, Disbudpar, Disdag, serta Seluruh Kecamatan Kota Semarang.
Ke depannya,SIMENIPEDI dikembangkan menjadi sistem pengawasan spasial terpadu, tidak hanya untuk PKL,tetapi juga mencakup kawasan hiburan seperti spa, karaoke, dan tempat hiburan malam. serta integrasi fitur pelaporan masyarakat berbasis lokasi.Kolaborasi lintas OPD akan diperkuat melalui dashboard pemantauan bersama menjadikan SIMENIPEDI alat strategis dalam pengelolaan ketertiban kota yang efisien dan transparan.

Cara Penggunaan dan Tahapan Inovasi

SIMENIPEDI adalah implementasi SK Wali Kota Nomor 510.17/475 Tahun 2023 dengan peta digital. Cara Kerja Atau Pengoperasian Aplikasi Simenipedi : 
1. Akses melalui website link https://simenipedi.satpolpp.semarangkota.go.id atau dapat diunduh melalui Playstore.
2. Klik buka Peta.
3. Klik ikon gambar orang dan berikan akses perangkat untuk mengetahui lokasi secara realtime.
4. Sesuaikan map dengan kebutuhan.
5. Filter data informasi yang dibutuhkan.
Tahapan implementasi inovasi sebagai berikut:
1. Pengembangan Sistem SIMENIPEDI: Membangun server aplikasi berbasis web dan mobile mudah diakses.
2. Rapat Koordinasi Satpol PP dengan Dinas terkait: rakor dilakukan untuk mendapatkan saran dari dinas terkait.
3. Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penggunaan Simenipedi: SOP Penggunaan Simenipedi guna sebagai landasan pengoperasian aplikasi Simenipedi yang bisa dipahami pihak internal (SatPol PP) dengan pihak eksternal (dinas terkait dan masyarakat).
4. Bimbingan teknis Satpol PP dan Dinas Terkait: Bimtek diberikan pelatihan intensif mengoperasikan aplikasi SIMENIPEDI, sehingga dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi dalam pengawasan dan penegakan ketertiban PKL.
5. Sosialisasi Masyarakat: Proses sosialisasi dilakukan melalui media sosial dan kolaborasi dengan pemangku wilayah setempat, agar masyarakat dan PKL mengetahui cara menggunakan aplikasi serta memahami regulasi. 
6. Evaluasi dan Pembaruan Data: Data secara berkala akan diperbarui untuk memastikan akurasi informasi dan kelancaran operasional aplikasi, termasuk jika suatu saat akan ada perubahan regulasi atau usulan lokasi usaha PKL yang baru.

Tujuan Inovasi

Inovasi Simenipedi bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Kota Semarang dengan cara menurunkan angka pelanggaran PKL ilegal.
Outcome yang diharapkan :
a. Menurunkan kasus pelanggaran PKL sebesar 9.9% di tahun 2024.
b. Meningkatkan presentasi Efektivitas Pengawasan Lokasi Usaha PKL dari 43% menjadi 90%.
c. Dengan kenyamanan dan ketertiban yang baik tentunya diharapkan dapat selaras dengan target Jumlah kunjungan wisatawan nusantara 5.998.038 orang, Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara 14.832 orang dan tingkat hunian akomodasi 44.88%.
Output yang diharapkan :
a. Digitalisasi data terkait Peraturan Wali Kota Nomor 510.17/475 Tahun 2023. Merubah data dalam bentuk tulisan menjadi sebuah peta digital yang dapat diakses melalui website dan Aplikasi android.
b. Sosialisasi secara masif melalui sosial media dan patroli kepada masyarakat dengan target jumlah dowload playstore mencapai 500 serta kunjungan website https://simenipedi.satpolpp.semarangkota.go.id 1000kali.
c. Transparansi zonasi usaha PKL yang ditawarkan oleh SIMENIPEDI mencegah konflik antara PKL dan masyarakat. Dengan data yang jelas, Satpol PP dapat menghindari ketegangan atau gesekan sosial.

Manfaat Inovasi

Manfaat Inovasi

Dengan adanya inovasi SI MENI PEDI ini, maka tentu mampu memberi manfaat kepada anggota dan institusi Satpol PP Kota Semarang, serta masyarakat dari Kota Semarang yang jika dijelaskan akan mengikuti uraian sebagai berikut:

  1. Memudahkan anggota Satpol PP Kota Semarang untuk mengakses informasi dan memahami titik lokasi dan jalan yang diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas hiburan maupun berjualan berdasarkan Perwal, Perda maupun SK Wali Kota Semarang;
  2. Memudahkan anggota Satpol PP Kota Semarang dalam bertukar informasi dan koordinasi antar bidang maupun personil terkait titik lokasi dan jalan yang diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas hiburan maupun berjualan berdasarkan Perwal, Perda maupun SK Wali Kota Semarang;
  3. Memudahkan masyarakat di Kota Semarang untuk mengetahui lokasi-lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas hiburan dan berjualan berdasarkan Perwal, Perda maupun SK Wali Kota Semarang;
  4. Meningkatkan kualitas data pemetaan wilayah dan ruas jalan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas hiburan dan berjualan berdasarkan Perwal, Perda maupun SK Wali Kota Semarang;
  5. Meningkatkan efisiensi dan keindahan data yang ditampilkan dari sebuah data tertulis menjadi sebuah gambar peta.
Hasil Inovasi

Inovasi SIMENIPEDI sangat berdampak positif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban daerah Kota Semarang dengan prinsip Transparansi zonasi usaha PKL. Adapun Capaian output dan outcome Inovasi SIMENIPEDI Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
a.SIMENIPEDI mampu menurunkan kasus pelanggaran PKL sebesar 10.12% di tahun 2024 dengan jumlah kasus 1.444 dibanding tahun 2023 1.663 kasus pelanggaran yang terjadi.
b.Peningkatan angka efektivitas pengawasan Lokasi Usaha PKL mencapai 92,00% di tahun 2024.
c.Tercapainya jumlah kunjungan wisatawan nusantara yang melebihin target di tahun 2024 sebesar 7.321.077 orang atau 122,06% dibanding tahun 2023 6.478.883 orang dan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 24.296 atau 163.81% di tahun 2024 dibanding 13.992 tahun 2023.
       Tidak hanya mendukung pencapaian visi RPJPD Kota Semarang, tetapi juga telah selaras dengan arah Perwujudan Jawa Tengah yang Maju dan Berkelanjutan untuk mendukung Indonesia Emas 2045. Secara khusus, SIMENIPEDI berkontribusi positif terhadap pencapaian sebagai berikut: 
       Pertama, dalam mendukung "JATENG MAKMUR", SIMENIPEDI memberikan kepastian hukum terkait lokasi yang diizinkan dan dilarang untuk berjualan. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk memulai usaha dan mendorong pertumbuhan wirausaha baru. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Kota Semarang, presentase pelaku usaha mikro yang bertransformasi menjadi wirausaha mencapai 17,40%, melampaui target sebesar 14%, atau setara 124,29% target yang ditetapkan.
Kedua, untuk mewujudkan "JATENG NYAMAN” SIMENIPEDI menyajikan data spasial zonasi PKL secara transparan. Informasi ini memudahkan pemerintah dalam menata pelaku ekonomi informal secara lebih tertib, adil, dan berkeadilan ruang, sekaligus mengurangi potensi konflik sosial. Berdasarkan data Bappeda Kota Semarang, Indeks Kebebasan Sipil berada di angka 90,23, menandakan bahwa tingkat kebebasan dari diskriminasi dan ketidakadilan tergolong sangat tinggi.
Ketiga, sejalan dengan visi "JATENG SIGAP", SIMENIPEDI mendukung upaya menciptakan ruang publik yang aman, tertata, dan nyaman, yang menjadi prasyarat penting bagi masyarakat produktif dan berdaya saing. Data dari BPS menunjukkan bahwa Usia Harapan Hidup (UHH) di Kota Semarang mencapai 78,24 tahun, tertinggi kedua secara nasional. Capaian ini tentu tak lepas dari kontribusi Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik melalui teknologi pengawasan seperti SIMENIPEDI.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-07-28
Implementasi
2023-12-25