Memuat…
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Detail Inovasi OPD

SIAP KENCAN (Sistem Informasi Aplikasi Program Bangga Kencana)

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2010 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Pasal 3 ayat (1) huruf e bahwa salah satu fungsi BKKBN adalah melaksanakan advokasi dan koordinasi serta menyelenggarakan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut pembinaan yang berbasis masyarakat telah dilaksanakan oleh seluruh pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu arah kebijakan pembentukan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera ini adalah merupakan wadah kegiatan Advokasi, KIE dan konseling keluarga.
Pelayanan konsultasi dan konseling keluarga ini dilakukan dalam satu tempat dengan tujuan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan fungsi keluarga secara optimal. Diharapkan melalui konseling ini keluarga akan lebih mampu membina dan mengembangkan anggota keluarga dalam kegiatan yang positif, baik berada di dalam keluarga maupun kegiatan di luar keluarga. Adapun jenis pelayanan kegiatan meliputi: a. Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kependudukan dan Keluarga Berencana; b. Konseling Keluarga Balita; c. Konseling Pranikah; d. Konseling Keluarga Remaja dan Remaja; e. Konseling Keluarga Lansia dan Lansia; f. Konseling Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi; g. Konseling Keluarga Harmonis; h. Konsultasi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga.
Ruang Lingkup dalam Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) terdiri dari :
1. Komunikasi
2. Informasi dan Edukasi
3. Konsultasi dan Konseling
4. Pembinaan
5. Rujukan
Adapun Sasaran Pelayanan PPKS adalah
1. Masyarakat umum yang memerlukan data dan informasi KKBPK
2. Keluarga yang memiliki balita dan anak
3. Keluarga yang memiliki remaja dan remajanya
4. Calon pengantin
5. Pasangan usia subur atau keluarga
6. Keluarga yang memiliki lansia dan lansianya
7. Kelompok kegiatan pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga

Latar Belakang dibuatnya website PPKS adalah 
1. Jumlah SDM yang tersedia di lapangan terbatas
2. Jam Operasional pelayanan PPKS di kecamatan dan tingkat kota masih terbatas di jam kerja
3. Pengelola PPKS di kecamatan dan tingkat kota tidak selalu berada di tempat sehingga bisa dilakukan konsultasi secara online
Tujuan Inovasi
Tujuan dibuatnya website PPKS ialah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan, serta mendekatkan akses keluaraga dan masyarakat terhadap pelayanan PPKS.
Manfaat Inovasi
Manfaat dengan adanya website PPKS ialah tercapainya ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui kegiatan advokasi, KIE dan konseling keluarga.
Hasil Inovasi
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2012-09-13
Implementasi
2022-10-11