Dasar hukum
PP No. 17 Thn 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pedoman Umum Kegiatan Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan Tahun 2025
PerWali Semarang No. 102 Thn 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Sistem Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang
PerWali Semarang Nomor 77 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok Bagi Masyarakat
Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang Nomor 526/265/2022 tengan Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (PAK RAHMAN).
Permasalahan
Tantangan berupa fluktuasi harga pangan yang belum sepenuhnya stabil. Pengelolaan stabilitas harga pangan harus berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, perlu memiliki strategi dan mekanisme yang jelas dalam pemantauan harga, intervensi pasar, serta pengendalian distribusi pangan, termasuk dengan menggandeng para mitra distribusi pangan yang ada. Setiap langkah pengendalian harga harus mempertimbangkan dinamika pasar, memperhatikan kesejahteraan petani dan pelaku usaha, serta melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak wajar. Kondisi ini dapat berdampak pada daya beli masyarakat serta ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Isu Strategis
Kempling Semar sebagai pengembangan dari Pak Rahman mendukung pencapaian tujuan 1 SDGs tanpa kemiskian dan tujuan 2 SDGs tanpa kelaparan serta isu yang berkembang saat ini yaitu inflasi dan ketahanan pangan.
Metode Pembaharuan
Sebelum adanya Kempling Semar, masyarakat Kota Semarang menunggu ada ‘event’ tertentu untuk mendapatkan akses pangan yang murah dan aman.
Setelah adanya Kempling Semar, Pemerintah Kota Semarang secara mobile melakukan pendekatan akses bahan pangan yang murah dan aman kepada masyarakat secara terjadwal.
Keunggulan dan Kebaharuan
Berbeda dari Pak Rahman, Kempling Semar mengaplikasikan prinsip jemput bola dalam melayani masyarakakan untuk mendekatkan akses pangan yang aman dan murah dengan menggandeng mitra-mitra yang berkeliling menggunakan mobil.
Tahapan Inovasi/Penggunaan Produk
Kegiatan Kempling Semar dijadwalkan dengan menghadirkan 1 mobil (mitra) di 4 titik kelurahan dari hari Senin-Jum’at dengan membawa bahan pangan. Awal pelaksanaan dilaksanakan di 4 kecamatan yaitu Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Selatan.
Menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok strategis dengan mendekatkan akses kebutuhan yang terjangkau serta mengendalikan inflasi di Kota Semarang