Memuat…
DINAS PERDAGANGAN
Detail Inovasi OPD

SIHARPA (Sistem Informasi Harga Pangan di Pasar Tradisional)

2 Foto
Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

Rancang Bangun Aplikasi SIHARPA Dinas Perdagangan Kota Semarang

Dasar Hukum

Pengembangan aplikasi SIHARPA (Sistem Informasi Harga Pangan) memiliki landasan hukum yang kuat berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menjadi payung hukum utama yang mengamanatkan pengelolaan stabilisasi pasokan dan harga pangan sebagai kewajiban pemerintah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan pasal 25 ayat (1) menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah NKRI. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen juga menjadi acuan implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Permasalahan

Kota Semarang menghadapi beberapa permasalahan dalam pengelolaan informasi harga pangan, antara lain: ketidakakuratan data harga yang beredar di masyarakat, sulitnya monitoring fluktuasi harga secara real-time, minimnya transparansi informasi harga antar pasar, dan lambatnya respons terhadap gejolak harga yang dapat memicu inflasi. Kondisi ini mempersulit pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas ekonomi lokal.

Isu Strategis

Isu strategis yang melatarbelakangi pengembangan SIHARPA meliputi: kebutuhan akan sistem early warning untuk antisipasi inflasi, tuntutan transparansi informasi publik, digitalisasi pelayanan pemerintah sesuai Gerakan 1000 Smart City, perlunya data akurat untuk program subsidi dan bantuan sosial, serta peningkatan daya saing ekonomi daerah melalui stabilitas harga.

Metode Pembaharuan

SIHARPA menggunakan pendekatan teknologi cloud-based dengan integrasi real-time data collection dari berbagai titik pasar strategis. Sistem menerapkan metode crowdsourcing data dari petugas lapangan, pedagang, dan masyarakat umum. Pembaharuan data dilakukan secara otomatis melalui aplikasi mobile dengan validasi berlapis dan sistem verifikasi silang untuk memastikan akurasi informasi.

Keunggulan dan Kebaharuan

Keunggulan SIHARPA terletak pada fitur monitoring real-time 24/7, dashboard analytics yang user-friendly, sistem alert otomatis untuk fluktuasi harga abnormal, dan integrasi dengan program Pak Rahman (Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman). Kebaharuan aplikasi ini adalah penggunaan teknologi machine learning untuk prediksi tren harga dan sistem geolocation untuk pemetaan distribusi harga berdasarkan wilayah.

Tahapan Inovasi/Penggunaan Produk

Implementasi SIHARPA dilakukan melalui tahapan: (1) Pilot project di 5 pasar induk strategis, (2) Pelatihan petugas data entry dan stakeholder terkait, (3) Soft launching dengan monitoring intensif selama 3 bulan, (4) Grand launching dengan sosialisasi masif, (5) Evaluasi dan penyempurnaan sistem berdasarkan feedback pengguna, dan (6) Pengembangan fitur lanjutan seperti e-commerce integration dan sistem pembayaran digital untuk mendukung ekonomi digital Kota Semarang.

Tujuan Inovasi

Tujuan Pengembangan Aplikasi SIHARPA:

  1. Menyediakan Informasi Harga Akurat dan Terkini
    • Menyediakan informasi harga bahan pangan strategis yaitu komoditas pangan yang dikonsumsi masyarakat secara luas atau memiliki bobot kontribusi inflasi yang tinggi.
  2. Menciptakan Stabilitas Harga Pangan
    • Mengatasi permasalahan kesenjangan informasi harga yang pada gilirannya menciptakan stabilitas harga pangan
  3. Mendukung Program Ketahanan Pangan
    • Sebagai bagian dari penguatan program ketahanan pangan untuk mencapai tujuan akhir yaitu peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat
  4. Meningkatkan Transparansi Informasi Publik
    • Memberikan akses mudah bagi masyarakat terhadap informasi harga pangan di berbagai pasar di Kota Semarang
Manfaat Inovasi

Manfaat Pengembangan Aplikasi SIHARPA:

Bagi Pemerintah Daerah:

  • Alat monitoring dan evaluasi efektivitas kebijakan stabilisasi harga
  • Data akurat untuk pengambilan keputusan kebijakan perdagangan
  • Sistem early warning untuk mengantisipasi inflasi daerah
  • Mendukung program Pak Rahman dan subsidi pangan tepat sasaran

Bagi Masyarakat:

  • Akses informasi harga real-time dari berbagai pasar
  • Membantu perencanaan belanja dan penghematan pengeluaran
  • Transparansi harga untuk mencegah praktik monopoli
  • Kemudahan membandingkan harga antar lokasi pasar

Bagi Pedagang:

  • Informasi harga pasar sebagai acuan penetapan harga jual
  • Platform promosi produk dan lokasi usaha
  • Akses data trend harga untuk strategi bisnis

Bagi Perekonomian Daerah:

  • Stabilitas harga mendukung daya beli masyarakat
  • Efisiensi distribusi barang kebutuhan pokok
  • Peningkatan kompetitivitas ekonomi lokal
  • Dukungan terhadap program smart city Semarang
Hasil Inovasi

Tersedianya aplikasi Pengawasan Harga Kebutuhan pokok di Kota Semarang secara real time yang dapat diakses oleh masyarakat melalui website siharpa.semarang kota .go.id

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-12-01
Implementasi
2024-01-02