Sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015 – 2019, dimana Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan 3 pilar utama yaitu paradigma sehat penguatan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. Pilar paradigma sehat dilakukan dengan strategi kesehatan, pembangunan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat. Upaya pelayanan kesehatan dengan konsep pendekatan alami atau “back to nature”, dewasa ini banyak mendapat perhatian masyarakat global, terutama dengan adanya pandemi corona virus (Covid-19) mengingat pelayanan kesehatan tradisional juga mempunyai potensi pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penyembuhan, pemulihan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup pasien secara fisik, mental dan sosial. Oleh karenanya upaya ini terus berkembang seiring dengan sistem pelayanan kesehatan konvensional yang bisa saling bersinergi. Dalam Undang - Undang Nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pada pasal 48 menyatakan bahwa salah satu penyelenggaraan upaya kesehatan dilakukan melalui Pelayanan Kesehatan Tradisional. Undang - Undang Nomer 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, pada pasal 59 dikatakan pelayanan
kesehatan tradisional terbagi menjadi pelayanan kesehatan tradisional ketrampilan dan ramuan. Dalam PP Nomer 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional menyatakan bahwa pelayanan kesehatan tersebut dibagi 3 : yaitu pelayanan kesehatan tradisional empiris, pelayanan kesehatan tradisional komplementer, dan pelayanan kesehatan tradisional integrasi. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017
tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi menyatakan bahwa pelayanan kesehatan tradisional integrasi adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang mengkombinasikan pelayanan kesehatan konvensional (modern) dengan pelayanan kesehatan tradisional komplementer, baik bersifat sebagai pelengkap atau pengganti. Salah satu modalitas pelayanan kesehatan tradisional yang telah diterapkan oleh Menteri Kesehatan dan dapat diintegrasikan di
fasilitas pelayanan kesehatan adalah pelayanan medik dengan menggunakan obat herbal. Dalam perkembangan yang ada saat ini, masyarakat menuntut adanya pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan sesuai standar kesehatan yang dapat dikombinasikan dengan pelayanan kesehatan konvensional (modern). Oleh karena itu RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dengan memenuhi kebutuhan
masyarakat melalui inovasi pelayanan kesehatan tradisional terintegrasi. Modalitas pelayanan kesehatan tradisional yang dapat diintegrasi di rumah sakit adalah akupunktur, akupresure, pijat batuta, hipnoterapi dan ramuan berupa obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka
Tujuan Inovasi
Tujuan dari Aksi Perubahan adalah :
a. Tujuan umum
Mewujudkan kepemimpinan yang mampu melakukan peningkatan kinerja organisasi melalui inovasi pelayanan, pembangunan jejaring kinerja, kolaborasi
dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan Kesehatan tradisional terintegrasi.
b. Tujuan khusus
1) Memenuhi kebutuhan pasien dengan terselenggaranya pelayanan kesehatan komplementer yang terintegrasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang aman,
bermanfaat, dan bermutu sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
2) Menjawab tuntutan masyarakat di era global terutama adanya pandemi Covid-19, untuk mendapatkan pengobatan berbasis pendekatan alami / back to
nature di rumah sakit.
3) Meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan adanya pelayanan kesehatan tradisional yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan
konvensional (modern).
4) Memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan, aman, bermutu
sesuai standar kesehatan yang diawasi oleh pemerintah
Manfaat Inovasi
Manfaat aksi perubahan ini adalah :
a. Meningkatkan kualitas kesehatan di masyarakat dengan pendekatan alami melalui integrasi pengobatan tradisional di rumah sakit.
b. Terselenggaranya pelayanan kesehatan tradisional komplementer yang terintegrasi di fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit) yang aman, bermutu sesuai dengan standar kesehatan
Hasil Inovasi
Hasil inovasi:
a. Terpenuhinya kebutuhan pasien dengan terselenggaranya pelayanan kesehatan komplementer yang terintegrasi di fasilitas pelayanan kesehatan yang aman, bermanfaat dan bermutu sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
b. Menjawab tuntutan masyarakat di era global terutama adanya pandemi Covid-19, untuk mendapatkan pengobatan berbasis pendekatan alami / back to nature di rumah sakit.
c. Meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan adanya pelayanan kesehatan tradisional yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional.
d. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan, aman dan bermanfaat, dibina dan diawasi oleh pemerintah