Memuat…
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Detail Inovasi OPD

DIGITALISASI “SMART” DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB KOTA SEMARANG

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

Belum optimalnya Website di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Semarang.Website hanya beberapa menu fitur, dalam evaluasi penggunaan website terdapat kebutuhan untuk menambahkan Survey Kepuasan Masyarakat,  belum adanya fasilitas fitur informasi jadwal pelaksanaan kegiatan pelayanan, belum ada penjadwalan dalam penggunaan ruang rapat khususnya pendopo dan kendaraan secara digital, belum optimalnya data dan informasi terkait kepegawaian.

Berdasarkan hasil diagnosa organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Semarang  maka mengangkat isu strategis yaitu belum optimalnya pengelolaan informasi terkait kegiatan layanan dalam Website di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Semarang melalui Digitalisasi “SMART”. Hal ini sesuai Peraturan Walikota Semarang Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Sistem Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Semarang.

Kelompok Sasaran :

Menu fitur terkait pelayanan secara internal (penjadwalan penggunaan ruang rapat,penggunaan kendaraan), dan layanan eksternal (SKM serta penjadwalan kegiatan layanan) dalam Website Disdalduk KB karena masih manual.

Tujuan Inovasi

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan KB serta memberikan inovasi penataan tata laksana pemerintahan berbasis elektronik atau digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik diperoleh dari data hasil pembahanan fitur SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) secara eksternal dan meningkatkan efisiensi efektifitas kinerja pegawai secara internal dengan tertata dan teraturnya antara kegiatan dengan ruang rapat dan pengguanaan kendaraaan operasional.

Manfaat Inovasi

Manfaat : 

  1. Bagi Pemerintah Kota Semarang : Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.Tersedianya Survey Kepuasan Masyarakat yang secara periodik dilaporkan kepada Bagian Organisasi, Inspektorat dan BKPP Kota Semarang. Mempercepat reformasi birokrasi dalam pembangunan zona integritas pada area Penguatan Tata Laksana.
  2. Bagi Fasilitas Kesehatan  : Peningkatan kepercayaan terhadap pemerintah dengan adanya keterbukaan informasi dan Memberikan informasi dan promosi pelayanan KB dapat bermitra dengan fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta.
    1. Bagi Masyarakat (civil society) : Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN dan  Mempermudah dan mempercepat pelayanan KB bagi masyarakat.

Dampak/Benefit Secara Ekonomi

  1. Mempercepat proses pengisian SKM oleh masyarakat, nilainya Rp 3.000.000,- (asumsi melayani 10.000 orang dikalikan Rp.300,-)
    1. Mempermudah penyusunan laporan SKM (tanpa melakukan perhitungan secara manual), nilainya Rp.500.000,- (asumsi laporan cetak dan penyusunan @100.000 sebanyak 5 kali)
    2. Mempermudah dan membantu masyarakat yang membutuhkan layanan KB, nilainya Rp 250.000.000,- dengan kemudahan tanpa harus ke Dinas atau fasilitas kesehatan (asumsi melayani 5000 orang dikalikan kemudahan transportasi ke lokasi dengan penghematan Rp.50.000,-)
    3. Mempermudah dan membantu Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dalam menginformasikan jadwal penggunaan ruang rapat khususnya pendopo, penggunaan kendaraan, jadwal pelaksanaan kegiatan Dinas khususnya kegiatan pelayanan KB. (asumsi efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan listrik dan bahan bakar) nilainya Rp. 250.000.000,-
    4. Lebih estetik dengan menu fitur tambahan yang terpadu dan terintegrasi, (asumsi dengan kelengkapannya maka hanya dibutuhkan pemeliharaan website) nilainya Rp. 15.000.000,-
Hasil Inovasi

hasil Inovasi menunjukkan bahwa dengan penggunaan Digitalisasi “SMART” dapat meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih efektif, efesien serta adanya permintaan untuk dilanjutkan dan dikembangkan khususnya untuk perpanjangan notifikasi STNK Kendaraan Roda Dua, penambahan menu pengarsipan data digital, menu pendataan aset digital.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2024-07-31
Implementasi
2024-08-18