DASAR HUKUM
Perwal No 20 Tahun 2021 tentang Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu (APIK KERJAKU) dan SK Nomor B/1576/500.15/VIII/2024 tentang SK Pembentukan Tim Pengelola Pengembangan Inovasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Tahun 2024.
MASALAH
Tingginya jumlah angkatan kerja di Kota Semarang pada tahun 2024 sebesar 946.618 jiwa dengan jumlah pengangguran terbuka 55.121 jiwa mendorong Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang untuk terus memberikan pelayanan terbaik terkait ketenagakerjaan serta memfasilitasi para pencari kerja khususnya di Kota Semarang. Dengan menerapkan prinsip continuous improvement dan menekankan prinsip “Tidak Ada Solusi yang Terbaik, Tapi Selalu Ada Solusi yang Lebih Baik”, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang terus melakukan terobosan/inovasi untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah dan bermanfaat bagi masyarakat khsusunya di Kota semarang. Angka pengangguran terbuka dan Angkatan kerja yang tinggi adalah prioritas utama yang harus diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
Pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik materiil maupun spiritual. Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan. Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1) tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif, antara lain mencakup pengembangan sumberdaya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial. Disinilah peran dan tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam mengawal perubahan di sektor ketenagakerjaan di Kota Semarang.
ISU STRATEGIS
Akselerasi Pengurangan Pengangguran dan Perluasan Kesempatan Kerja secara Terpadu (Apik Kerjaku), dilakukan dengan menyusun grand design pelayanan ketenagakerjaan, mencakup upaya peningkatan kompetensi pencari kerja, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, penyediaan informasi kebutuhan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan dunia usaha, pelayanan penempatan tenaga kerja, pelatihan kerja, dan pembinaan hubungan industrial. Seluruh rangkaian kegiatan yang dibangun diintegrasikan dalam sistem informasi dan terus di update serta dapat diakses oleh masyarakat pencari kerja, dunia usaha, pemerhati produktivitas dan stakeholder lainnya.
Penyusunan grand design dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam berbagai bentuk pelayanan ketenagakerjaan yang tentu akan memberikan nilai tambah, tidak hanya dapat mengoptimalkan manfaat yang diterima masyarakat, tapi juga meningkatkan produktivitas, efisiensi dan tingkat kepercayaan masyarakat.
METODE & PEMBAHARUAN
Dibuatlah sistem informasi pelayanan ketenagakerjaan, mencakup upaya peningkatan kompetensi pencari kerja, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, penyediaan informasi kebutuhan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan dunia usaha, pelayanan penempatan tenaga kerja, pelatihan kerja, dan pembinaan hubungan industrial. Atas adanya masalah dan isu strategis yang ada di atas, kemudian muncul sebuah ide baru untuk mengembangkan website yang mencakup urusan ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Semarang mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan, pelayanan publik yang dinamis dan komunikasi yang lebih baik kepada seluruh masyarakat dan stakeholder. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Fokus dalam mewujudkan Visi Kota Semarang Tahun 2025 – 2030 “Kota Semarang Menjadi Pusat Ekonomi yang Maju, Berkeadilan Sosial, Lestari dan Inklusif”, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang telah membangun inovasi dan mensosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka Dan Terpadu (APIK KERJAKU) sebagai suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Salah satu jenis layanan APIK KERJAKU adalah mempertemukan antara Pemberi Kerja (pengusaha/perusahaan) dengan pencari kerja yang dapat diakses melalui alamat website https://disnaker.semarangkota.go.id/.
KEUNGGULAN & KEBAHARUAN
Proyek Perubahan ini bermaksud untuk membangun ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang yang mengakomodir kepentingan tenaga kerja sebelum, selama dan sesudah masa kerja serta mengakomodir kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat. Muara akhirnya adalah akselerasi pengurangan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja secara terpadu. Untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik pada tahun 2024 telah dilakukan pembaruan APIK KERJAKU yaitu dengan mengintegrasikan APIK KERJAKU dengan SiapKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan RI dan E-Makaryo milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Harapanya masyarakat khususnya Kota Semarang dapat dengan mudah mengakses semua platform tersebut dengan hanya membuka APIK KERJAKU, Dimana platform tersebut berisikan informasi ketenagakerjaan yang sangat penting bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan.
TAHAPAN INOVASI
Belum tersedianya ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di Disnaker Kota Semarang yang mengakomodir kepentingan tenaga kerja sebelum, selama dan sesudah masa kerja serta mengakomodir kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat, dengan inovasi Akselerasi Pengurangan Pengangguran dan Perluasan Kesempatan Kerja secara Terpadu, sehingga bisa menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi dasar bagi Disnaker Kota Semarang dalam membuat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengendalian pembangunan di sektor ketenagakerjaan terimplementasinya Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu yang tujuan akhirnya adalah akselerasi pengurangan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja secara terpadu. Dan yang pada gilirannya untuk pencapaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang yang telah tertuang di dalam RPJMD Kota Semarang Tahun 2025 – 2029, yaitu “Kota Semarang Menjadi Pusat Ekonomi yang Maju Berkeadilan Sosial, Lestari, dan Inklusif”.
Pembaharuan Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu (APIK KERJAKU) bertujuan untuk membangun ekosistem digital sebagai wadah integrasi berbagai layanan publik ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang melalui pemanfaatan teknologi secara terbuka dan terpadu sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan termasuk penempatan kerja, pelatihan dan pembinaan hubungan industrial. Tujuan akhir inovasi ini sebagai wujud peran aktif Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang mendukung akselerasi pengurangan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja melalui penyediaan informasi yang akurat, mutakhir dan adaptif terhadap kebutuhan
Pembaharuan Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu (APIK KERJAKU) memiliki beberapa manfaat, sebagai berikut:
Inovasi Akselerasi Pengurangan Pengangguran dan Perluasan Kesempatan Kerja secara Terpadu melalui Aplikasi APIK KERJAKU telah menghasilkan sejumlah capaian nyata dalam upaya meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan di Kota Semarang. Inovasi ini menghadirkan satu ekosistem digital terpadu yang mampu menjembatani kebutuhan pencari kerja, pemberi kerja, dunia usaha, serta pemerintah secara lebih efektif dan efisien.