1. DASAR HUKUM: Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
2. PERMASALAHAN : mewujudkan tata kelola, manajemen, layanan pemerintahan dan publik yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, berkualitas dan terpercaya diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam melakukan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang handal;
3. ISU STRATEGIS : Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang selanjutnya disebut SPBE Pemerintah Kota Semarang adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE Pemerintah Kota Semarang. Pengguna SPBE Pemerintah Kota Semarang adalah instansi pusat, pemerintah daerah, pegawai Aparatur Sipil Negara, perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain yang memanfaatkan Layanan SPBE Pemerintah Kota Semarang. Layanan SPBE Pemerintah Kota Semarang adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 (satu) atau beberapa fungsi aplikasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan yang memiliki nilai manfaat.
4. METODE PEMBAHARUAN:
Kondisi sebelum :
Keterbatasan Akses Informasi: Pengguna SPBE mungkin menghadapi keterbatasan dalam mengakses informasi pemerintahan karena sulit untuk diakses dengan cepat dan mudah.
Kurangnya Transparansi: Transparansi serta informasi terkait kebijakan dan penggunaan layanan publik tidak secara terbuka tersedia untuk masyarakat/pengguna SPBE.
Kondisi Sesudah:
Akses Informasi yang Mudah: Dengan adanya website SPBE, informasi pemerintahan dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.
Transparansi dan Akuntabilitas: SPBE dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dengan memastikan bahwa informasi kebijakan, anggaran, dan penggunaan dana publik tersedia untuk masyarakat.
5. KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN :
Dalam rangka penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang telah membangun website spbe.semarangkota.go.id sebagai sistem informasi elektronik yang memiliki pengelolaan dan pemanfaatan TIK yang dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan. Dengan adanya website SPBE di Kota Semarang maka terus dilakukan pembaruan dengan memperbarui tampilan website serta tim pengelola SPBE di Kota Semarang
6. TAHAPAN / PENGGUNAAN PRODUK :
1. Akses ke Website: Untuk menggunakan website SPBE, pengguna perlu memiliki akses ke website tersebut melalui alamat spbe.semarangkota.go.id.
2. Navigasi : Setelah berhasil masuk ke website SPBE, terdapat menu navigasi untuk menjelajahi berbagai fitur yang disediakan.
3. Pemasukan Data: Website SPBE memiliki administrator untuk memasukkan data yang diperlukan.
4. Kolaborasi dan Komunikasi: Website SPBE memiliki fitur yang memungkinkan kolaborasi dan komunikasi antara pengguna
Menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis elektronik.
Menyelenggarakan layanan publik berbasis elektronik yang berkualitas, dan terpercaya, serta tersinkronasi, dan tersinergi secara internal maupun berbagai pihak eksternal.
Menyediakan infrastruktur TIK yang handal mengikuti perusahaan global menuju era industri 5.0
Membangun SDM pemerintahan yang profesional sesuai perkembangan TIK di era globalisasi.
Kemudahan Akses Pelayanan: Website SPBE menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan yang disediakan oleh instansi pemerintah melalui website tersebut.
.
Pelayanan yang Lebih Cepat: Melalui website SPBE, masyarakat dapat mengajukan permohonan pelayanan atau mengakses informasi tanpa harus menunggu antrian di kantor pemerintah. Proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Keterbukaan dan Transparansi: Website SPBE memungkinkan instansi pemerintah untuk mempublikasikan informasi terkait kebijakan, program, anggaran, dan kinerja mereka. Ini memberikan transparansi kepada masyarakat dan memungkinkan mereka untuk mengawasi dan memahami pekerjaan pemerintah dengan lebih baik.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Dengan akses yang mudah melalui website SPBE, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan memberikan masukan terhadap program atau kebijakan pemerintah.
Informasi yang Lengkap dan Akurat: Website SPBE menyediakan informasi yang lengkap dan akurat tentang pelayanan publik yang disediakan oleh instansi pemerintah. Hal ini membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan dapat diandalkan.
Hasil inovasi berupa sistem informasi berbasis website spbe.semarangkota.go.id