. Dasar Hukum Inovasi
· Peraturan Wali Kota Semarang No. 5 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pemasangan CCTV menjadi dasar hukum penyediaan infrastruktur kamera pengawas (CCTV) di Kota Semarang. CCTV dipasang tidak hanya untuk kepentingan keamanan dan lalu lintas, tetapi juga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif. Pemanfaatan CCTV dalam inovasi AISSA (Artificial Intelligence Solusi Sampah) merupakan implementasi lanjutan dari peraturan ini, di mana teknologi CCTV tidak hanya digunakan untuk pengawasan pasif, tetapi juga diolah secara aktif menggunakan AI untuk mendeteksi kondisi lingkungan, khususnya penumpukan dan penyebaran sampah di TPS.
· Peraturan Wali Kota Semarang No. 49 Tahun 2020 tentang Roadmap Big Data Analytics
mengatur arah pengembangan pemanfaatan data besar (big data) untuk mendukung pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. AISSA menjadi contoh penerapan big data analytics, karena sistem AI melakukan analisis visual secara berkala dari data CCTV.
· Peraturan Wali Kota Semarang No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendorong digitalisasi dan integrasi teknologi dalam pelayanan publik. AISSA merupakan implementasi SPBE, yang memanfaarkan otomatisasi melalui teknologi CCTV dan AI yang terhubung dengan dashboard Pantau Semar Pemkot Semarang.
2. Permasalahan
Produksi sampah Kota Semarang mencapai ±1.200 ton/hari, menyebabkan banyak TPS
mengalami penumpukan dan berdampak pada pencemaran, banjir, serta menurunnya estetika
kota. Beberapa penyebab penumpukan sampah antara lain:
3. Isu Strategis
Implementasi AISSA secara global mendukung pencapaian SDGs poin 11 (Sustainable Cities and Communities) AISSA membantu menciptakan kota yang bersih dan berkelanjutan dengan memantau sampah secara otomatis melalui CCTV dan AI. Penanganan sampah yang lebih cepat mencegah pencemaran, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mendukung konsep Smart City.
Secara nasional AISSA juga relevan dengan penerapan SPBE dan Pemerintahan digital dengan mengintegrasikan teknologi AI dan CCTV untuk layanan publik dan pemerintah yang lebih cepat, efisien, dan berbasis data.
Secara lokal AISSA sejalan dengan RPJMD Kota Semarang 2021–2026 dalam mewujudkan kota bersih, cerdas, dan berwawasan lingkungan.
4. Metode Pembaharuan
5. Keunggulan dan Kebaruan
6. Tahapan Inovasi / Penggunaan Produk / Spesifikasi Produk
<!-- x-tinymce/html -->
Tujuan utama inovasi AISSA adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di Kota Semarang melalui penerapan teknologi CCTV dan kecerdasan buatan (AI).
Target capaian penyelenggaraan inovasi ini mencakup:
Meningkatkan akurasi dan kecepatan deteksi sampah di TPS.
Mewujudkan sistem pemantauan sampah yang otomatis, real-time, dan terintegrasi untuk penanganan sampah yang lebih efektif
Mendukung transformasi digital
<!-- x-tinymce/html -->
AISSA memberikan manfaat terhadap tata kelola kota, antara lain:
Lingkungan kota lebih bersih dan tertata, karena tumpukan sampah dapat ditangani lebih cepat.
Peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kebersihan dan pengelolaan sampah.
Optimalisasi kinerja petugas kebersihan, karena notifikasi otomatis memudahkan koordinasi dan distribusi tugas.
Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Mendorong budaya inovasi dan penggunaan AI dalam pengambilan keputusan berbasis data.
<!-- x-tinymce/html -->
Hasil dari inovasi AISSA adalah dashboard pemantauan melalui https://pantausemar.semarangkota.go.id/analitik sebagai sistem deteksi otomatis sampah berbasis AI yang terintegrasi dengan CCTV di 28 titik TPS serta notifikasi WhatsApp secara real-time ke petugas TPS hingga ke Walikota (sesuai jenjang level) saat sampah terdeteksi menumpuk atau berserakan.